[POPULER MONEY] Anggaran Kemenaker Dipangkas 57 Persen, Tinggal Rp 2 Triliun | Bahlil Pastikan Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Bukan Perintah Prabowo
Menaker Yassierli memberikan keterangan usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).(KOMPAS.com/DIAN ERIKA )
05:04
5 Februari 2025

[POPULER MONEY] Anggaran Kemenaker Dipangkas 57 Persen, Tinggal Rp 2 Triliun | Bahlil Pastikan Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Bukan Perintah Prabowo

1. Dipangkas 57 Persen, Anggaran Kemenaker Tinggal Rp 2 Triliun

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana efisiensi anggaran kementeriannya sebesar 57 persen. Pembahasan ini berlangsung dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (4/2/2025). 

"Jadi, exercise awal dari hitungan dari Kementerian Keuangan itu efisiensi sebesar 57 persen. (Anggaran Kemenaker menjadi) Efisiensi sebesar 57 persen, sehingga menjadi 43 persen," kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Alokasi anggaran Kemenaker untuk 2025 mencapai Rp 4,80 triliun. Jika efisiensi anggaran sebesar 52 persen, sisa alokasi anggaran Kemenaker pada 2025 sekitar Rp 2 triliun. 

Yassierli mengakui efisiensi anggaran berdampak pada kementeriannya. Namun, ia memandang efisiensi ini sebagai tantangan untuk menelusuri kembali pos-pos pembiayaan yang bisa dihemat.

Selengkapnya klik di sini

2. Imbas Revisi UU Penyelenggara Haji, BP Haji Akan Bekerja dengan Dana Hanya Rp 43 Miliar

Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, pihaknya akan merevisi anggaran di lembaganya yang semula Rp 129 miliar menjadi Rp 43 miliar. 

Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, revisi anggaran itu dilakukan lantaran pihaknya juga merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Haji dan Umrah. 

“Jadi kami merevisi anggaran karena revisi Undang-Undang akan berimbas pada revisi anggaran. Revisi anggaran hampir Rp 85 miliar dari Rp 129 miliar jadi artinya sebesar 66,21 persen. Sehingga kami akan bekerja dengan dana hanya Rp 43 miliar,” ujarnya dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Mochamad Irfan Yusuf memaparkan revisi anggaran itu berimbas pada anggaran berbagai program yang sebelumnya telah dicanangkan.

Selengkapnya klik di sini

3. KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran 2025, Catat Jadwalnya agar Tidak Kehabisan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi membuka pemesanan tiket kereta api untuk masa Angkutan Lebaran 2025. Pemesanan tiket untuk periode Lebaran dapat dilakukan mulai H-45 sebelum tanggal keberangkatan, yaitu sejak 4 Februari 2025. 

Penjualan tiket akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Per hari ini, tiket Lebaran H-10 atau tanggal 21 Maret 2025 sudah dapat dipesan melalui Access by KAI. 

Jangan sampai kehabisan, segera rencanakan perjalanan Anda dan dapatkan tiket dengan harga terbaik,” ungkap Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, dalam siaran persnya pada Selasa (4/2/2025).

Selengkapnya klik di sini

4. Pengusaha Laundry dari Srengseng ke Palmerah demi Beli Elpiji 3 Kg, Cari Lokasi Agen dari Mulut ke Mulut 

Kelangkaan elpiji 3 kilogram memaksa Gunawan (34), pengusaha laundry di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, berkeliling mencari gas. 

Demi keberlangsungan usaha, ia harus menjelajah hingga ke Kemanggisan, Palmerah. Dalam sehari, Gunawan membutuhkan 5 hingga 10 tabung gas. Namun, dalam seminggu terakhir, mendapatkan elpiji bukan perkara mudah. Ia harus mencari dari agen ke agen. 

"Tapi kayaknya emang harus agen ke agen gitu. Baru bisa dapat satu KTP, satu tabung gas," ujarnya di salah satu pangkalan elpiji di Kemanggisan, Selasa (4/2/2025).

Selengkapnya klik di sini.

5. Bahlil Pastikan Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Bukan Perintah Prabowo, Sudah Dirancang sejak 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg) bukan merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto. 

Bahlil menjelaskan kebijakan penataan distribusi elpiji subsidi telah disusun sejak 2023 sebagai tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyalahgunaan elpiji subsidi oleh oknum pengecer. 

"Ini kan semuanya adalah arah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam. Jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023. Ini kan ada hasil audit dari BPK bahwa salah satu penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer ini," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Selengkapnya klik di sini

Tag:  #populer #money #anggaran #kemenaker #dipangkas #persen #tinggal #triliun #bahlil #pastikan #larangan #pengecer #jual #elpiji #bukan #perintah #prabowo

KOMENTAR