Pembentukan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya, Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Kebudayaan Dunia
- Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, telah mengambil langkah strategis dalam upaya pelestarian budaya Indonesia dengan membentuk Dewan Pengawas (Dewas) Museum dan Cagar Budaya.
Pembentukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 116/P/2025. Dewan Pengawas ini terdiri dari lima tokoh nasional yang memiliki dedikasi tinggi terhadap kebudayaan dan sejarah Indonesia.
Kelimanya adalah Thomas Djiwandono, Siti Indrawati Djojohadikusumo, Tamalia Alisjahbana, Linda Djuwita Djajil, dan Muhammad Asrian Mirza.
Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia.
Tujuan dan tugas dewan pengawas
Dalam pernyataannya, Fadli Zon menyampaikan harapan agar Dewan Pengawas ini dapat memperkuat identitas budaya bangsa melalui pengelolaan yang lebih baik.
Dewan bertugas memberikan arahan dan pengawasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi berbagai program yang berkaitan dengan museum dan cagar budaya.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu, mereka juga diharapkan mampu menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Fadli Zon menekankan bahwa pembentukan dewan ini merupakan upaya yang terencana dan terstruktur untuk menjaga keberlanjutan pelestarian budaya.
Wujudkan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia
Pembentukan Dewan Pengawas ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia.
Fadli Zon menegaskan pentingnya mengenalkan kekayaan budaya Indonesia ke kancah internasional.
Candi Ijo merupakan kompleks candi tertinggi di Yogyakarta.
“Kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, dengan adanya Dewan Pengawas ini, kita yakin warisan budaya Indonesia akan semakin dikenal di dunia internasional,” ujarnya.
Surat Keputusan ini disusun dengan memperhatikan berbagai peraturan perundang-undangan yang mendasari pembentukan Dewan Pengawas.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melestarikan warisan budaya dan memastikan bahwa upaya pemajuan kebudayaan dapat berkontribusi lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global.
Tag: #pembentukan #dewan #pengawas #museum #cagar #budaya #wujudkan #indonesia #sebagai #pusat #kebudayaan #dunia