Masuk Amerika Bakal Lebih Ketat: Turis Dicek Riwayat Medsos 5 Tahun Terakhir
Ilustrasi Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat. (UNSPLASH/KRISTINA VOLGENAU)
09:56
12 Desember 2025

Masuk Amerika Bakal Lebih Ketat: Turis Dicek Riwayat Medsos 5 Tahun Terakhir

Turis yang akan masuk ke Amerika Serikat akan diminta data berupa riwayat media sosial selama lima tahun terakhir, email, hingga nomor telepon yang digunakan 10 tahun terakhir.

Dikutip dari BBC, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan kebijakan ini diusulkan bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan.

"Kami hanya ingin orang-orang datang ke sini dengan aman. Kami menginginkan keselamatan, kami menginginkan keamanan," kata Trump, dikutip dari BBC, Jumat (12/12/2025).

Trump juga mengatakan, pihaknya tidak khawatir dengan potensi penurunan jumlah turis yang datang ke Amerika Serikat, apabila aturan ini diberlakukan.

"Tidak, kami melakukannya dengan sangat baik. Kami ingin memastikan bahwa kami tidak membiarkan orang yang salah masuk ke negara kami," kata Trump.

Dikutip dari The Guardian, selain data media sosial, email, dan nomor telepon, turis yang masuk ke Amerika Serikat nantinya akan dimintai data biometrik wajah, alamat, tanggal lahir, sidik jari, DNA, iris, tempat lahir, anggota keluarga, termasuk anak-anak.

Kebijakan ini nantinya akan berlaku untuk 42 negara yang warga negaranya saat ini diizinkan masuk ke Amerika Serikat tanpa visa. Termasuk, Inggris, Prancis, Australia. Jerman, dan Jepang.

Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) mengatakan, nantinya akan ada perubahan pada sistem elektronik untuk perjalanan turis ke Amerika Serikat, alias ESTA.

Kebijakan baru ini diajukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan badan komponennya, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP).

Amerika Serikat memperkirakan akan terjadi peningkatan besar jumlah wisatawan asing tahun depan.

Sebab, Amerika Serikat akan menjadi tuan rumah Piala Dunia sepak bola pria bersama Kanada dan Meksiko, serta Olimpiade 2028 di Los Angeles.

Usulan baru terkait pengumpulan data ESTA untuk turis ini mengundang masukan dari publik selama 60 hari.

"Ini bukan peraturan final, ini hanyalah langkah pertama dalam memulai diskusi untuk memiliki opsi kebijakan baru guna menjaga keamanan rakyat Amerika," kata juru bicara CBP dalam sebuah pernyataan.

Akun media sosial tidak boleh private

Usulan kebijakan baru ini mendapat beragam tanggapan publik. Salah satunya Sophia Cope, dari organisasi hak digital Electronic Frontier Foundation.

Sophia mengkritik rencana tersebut, katanya kebijakan ini akan memperburuk pelanggaran kebebasan sipil.

Sementara itu, firma hukum imigrasi Fragomen memperkirakan akan ada dampak praktis, karena para pemohon mungkin menghadapi waktu tunggu yang lebih lama untuk persetujuan ESTA.

Tidak hanya untuk turis, pada pemerintahan Trump juga akan memeriksa akun media sosial saat proses seleksi warga negara asing yang akan mengajukan visa pelajar atau visa H-1B untuk pekerja terampil.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan secara daring. 

Selama proses peninjauan, pengaturan privasi pada semua profil media sosial harus diubah menjadi mode publik agar peninjauan dan penyaringan bisa dilakukan oleh pemerintah.

Pihak Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Meksiko mengatakan, jika tidak ada informasi media sosial yang dicantumkan, dapat menyebabkan penolakan visa saat ini dan pada masa mendatang.

"Warga Amerika mengharapkan pemerintah mereka melakukan segala upaya untuk membuat negara kita lebih aman, dan itulah yang dilakukan Pemerintahan Trump setiap hari," kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, dikutip dari BBC.

Dalam proses seleksi ini, petugas diinstruksikan untuk menyaring mereka yang mendukung, membantu, atau menyokong teroris asing.

Serta, menyaring orang-orang yang memicu ancaman terhadap keamanan nasional, melakukan pelecehan, ataupun melakukan kekerasan yang melanggar hukum.

Bahkan, belakangan pemerintah AS memerintahkan para pejabat konsulat untuk menolak visa kepada siapapun yang pernah bekerja di bidang pengecekan fakta ataupun moderasi konten.

Termasuk, orang yang pernah bekerja di perusahaan media sosial. Sebab, mereka dinilai secara umum sebagai pihak yang bertanggung jawab, atau terlibat dalam sensor atau upaya sensor terhadap ekspresi yang dilindungi di AS.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyarankan untuk mengurangi masa berlaku visa untuk jurnalis asing. Dari yang semulanya lima tahun, periode visa jurnalis asing akan dikurangi menjadi delapan bulan.

Kemudian, selain turis dari 42 negara tanpa visa ke AS, akan membayar biaya baru sebesar 250 dolar amerika serikat, atau sekitar Rp 4,1 jutaan.

Para ahli sebelumnya telah menilai bahwa perubahan kebijakan perjalanan yang diperkenalkan di bawah pemerintahan Trump telah berdampak pada industri pariwisata Amerika.

Awal tahun ini, World Travel & Tourism Council mengatakan bahwa AS adalah satu-satunya dari 184 negara yang diperkirakan akan mengalami penurunan pengeluaran wisatawan internasional pada tahun 2025.

Kebijakan pemerintahan Trump lainnya juga memengaruhi pariwisata ke negara tersebut. Seperti, banyaknya warga Kanada yang memboikot perjalanan ke AS sebagai bentuk protes terhadap tarif yang diberlakukan Trump.

Tag:  #masuk #amerika #bakal #lebih #ketat #turis #dicek #riwayat #medsos #tahun #terakhir

KOMENTAR