PPPA Ungkap Kondisi Lolly Putri Nikita Mirzani Usai Kabur dari Rumah Aman
Lolly saat ini dinilai membutuhkan pendampingan kejiwaan dan mental.
Atwirlany Ritonga, PLT Asisten Deputi (Asdep) Layanan Anak KemenPPPA menjelaskan bahwa tindakan Lolly kabur dari rumah aman dan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tanpa diketahui pasti.
"Terkait dengan kasus yang dihadapi oleh ananda LM yang saat ini sedangkan teman teman sudah mendengarkan kabar dan tadi sudah disampaikan oleh bu Nurma juga bahwa apa yg terjadi hari ini pada saat dini hari LM mendatangi Polres Jakarta Selatan," kata Atwirlany dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Sebab saat ini Lolly seharusnya mendapatkan pendampingan dari negara buntut laporan polisi Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh berkait Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Usia Lolly belum dewasa dan menjadi korban dalam laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel.
"Ini tentu bukan sesuatu yang bukan kita harapkan karena kondisinya LM sedang mendapatkan pendampingan dari negara bahwa LM berada di situasi yang khusus dan LM masih berusia anak tentu kategori anak yang menjadi atau memerlukan perlindungan khusus ini memerlukan perhatian dari negara utk memenuhi hak hak nya dan kebutuhannya," ujar Atwirlany.
Lolly sampai saat ini kemudian harus mendapatkan perlindungan dari negara sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh putri Nikita Mirzani yakni pendampingan kejiwaan.
"Kita juga merumuskan apa yang terbaik untuk Ananda LM karena tentu saja harus ada pendampingan intensif kebutuhan yang layanan yang harus terpenuhi bagi Ananda LM," ungkapnya.
"Dengan hal ini kami sudah memutuskan apa yang menjadi langkah selanjutnya untuk Ananda LM," tandas Atwirlany.
Diketahui Lolly dibawa ke rumah sakit Polri, Kramat Jati untuk mendapatkan pendampingan kejiwaan usai kabur dari rumah aman.
Tag: #pppa #ungkap #kondisi #lolly #putri #nikita #mirzani #usai #kabur #dari #rumah #aman