Tengku Dewi Pilih Tak Berharap Banyak ke Andrew soal Nafkah, Akui Paham Kondisi sang Mantan Suami
Tengku Dewi mengaku tak berharap banyak mengenai persoalan nafkah tersebut.
"Aku sih nggak mau berharap banyak ya, ya kita lihat aja lah nanti," ujar Tengku Dewi, dikutip dari YouTube Mantra News, Jumat (20/12/2024).
Tengku Dewi mengatakan, dirinya juga masih bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan anaknya-anaknya.
"Kalau dia mau ngasih ya alhamdulillah."
"Kalau misalnya memang dia belum punya kemampuan, ya aku berjuang sendiri aja," ucapnya.
"InsyaAllah rezeki anak ada aja lah," sambungnya.
Pun Tengku Dewi menyebut Andrew hingga saat ini juga belum memberikan nafkah anak.
"Sampai sekarang belum," ujarnya.
Namun, Tengku Dewi kini paham dengan kondisi dari mantan suaminya itu.
Terlebih lagi Andrew yang baru saja bebas setelah terjerat kasus narkoba.
Sehingga Andrew harus berjuang menata kariernya kembali.
"Terakhir kan kondisinya dia masuk rehabilitasi ya."
"Kan masih tertatih-tatih untuk mendapatkan pekerjaan lagi," tuturnya.
Seperti diketahui, Tengku Dewi dan Andrew resmi bercerai pada Kamis (19/12/2024).
Dalam putusan, Tengku Dewi berhasil mengantongi hak asuh kedua anaknya dengan Andrew.
"Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah, nomor 0362/44/IV/2017, tanggal 8 April 2017, yang diterbitkan oleh Kantor Hukum Agama Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, putus akibat perceraian," kata kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang.
"Menetapkan penggugat (Tengku Dewi) sebagai pemegang hak asuh anak dan pemeliharaan anak atas kedua anak penggugat dan tergugat" lanjutnya.
Andrew Andika (kiri), dan Tengku Dewi (kanan). (Kolase Tribunnews.com)Setelah resmi cerai, Andrew juga wajib memberikan nafkah kepada dua anaknya setiap bulan.
Andrew wajib memberikan nafkah sebesar Rp 20 juta dan naik setiap tahunnya sebesar 15 persen.
"Memerintahkan kepada tergugat untuk memberikan nafkah kepada dua anak untuk biaya pemeliharaan, biaya pendidikan, dan kesehatan, sampai dengan anak tersebut dewasa. yang ditaksir biaya perbulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp 20 juta."
"Tambahannya dari hasil mediasi tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa setiap tahun ada kenaikan biaya pendidikan yang disepakati sebesar 15 persen. Jadi Rp 20 juta, tapi setiap tahunnya akan naik 15 persen," terang Minola.
(Tribunnews.com/Ifan/Indah)
Tag: #tengku #dewi #pilih #berharap #banyak #andrew #soal #nafkah #akui #paham #kondisi #sang #mantan #suami