Chandrika Chika Ditangkap karena Narkoba, sang Ayah Merasa Kecolongan: Anak Kita Percaya
Tampak ayah dan ibu Chika datang bersama anggota keluarga lainnya.
Selain menjenguk putrinya, orang tua Chika juga membawakan makanan kesukaannya yakni kue nastar dan susu.
Ayah Chika mengaku tak menyangka putrinya terjerat kasus narkoba.
"Ya kaget lah, kenapa bisa begini," ujar ayah Chika, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).
Lantas ayah Chika pun merasa kecolongan lantaran sang anak terjerumus ke dunia narkoba.
Padahal, ia mempercayai Chika dan membebaskan putrinya untuk bergaul dengan siapa saja.
"Iya lah, namanya anak kita percaya, terus melepaskan bergaul juga, ngga menyangka," paparnya.
Seperti diketahui, Chandrika Chika ditangkap polisi pada Senin (22/4/2024) malam terkait kasus narkoba.
Chika ditangkap bersama lima orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Keenam orang tersebut, termasuk Chika, menggunakan narkoba jenis ganja.
Adapun mereka mengonsumsi narkoba dengan modus baru, yakni menggunakan liquid rokok elektrik.
"Ada empat orang yang kita temukan positif narkoba jenis ganja, kemudian ada dua orang juga yang positif metafetamin," ungkap Wakasat Reskoba Polres Metro Jaksel, AKP Rezka Anugras, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).
Sementara itu, menurut keterangan pihak kepolisian, Chika mengaku telah mengonsumsi narkoba sudah setahun lebih.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada saudari Chika bahwa pertama kali dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terang Rezka.
Mengenai tujuan mengonsumsi narkoba, Chika dan kelima temannya mengaku tidak memiliki tujuan khusus, seperti dopping dan lainnya.
Dikatakan Rezka, keenam tersangka mengonsumsi narkoba lantaran lingkungan pertemanan.
Untuk itu, menurut mereka, mengonsumsi narkoba sudah menjadi hal yang lumrah dalam circle pertemanan mereka.
"Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti dopping atau apa, tidak."
"Tapi ya karena sifatnya ini pergaulan, sama-sama dalam circle yang sudah sering menggunakan narkoba."
"Jadi ini mungkin menurut mereka ini merupakan hal yang lumrah dalam circle pertemanan," papar Rezka.
Akibat perbuatannya, Chika bersama dengan lima temannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Pasal yang kita gunakan 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yurika)
Tag: #chandrika #chika #ditangkap #karena #narkoba #sang #ayah #merasa #kecolongan #anak #kita #percaya