Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno, Siskaeee  Bakal Dipanggil Lagi Jumat
Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee memberikan keterangan pers saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Siskasee akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perannya yang ikut serta dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 
11:49
16 Januari 2024

Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno, Siskaeee  Bakal Dipanggil Lagi Jumat

- Polda Metro Jaya kembali melayangkan pemanggilan terhadap Selebgram, Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan pada Jumat (19/1/2024) pekan ini.

Hal ini setelah Siskaeee mangkir dalam panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) kemarin.

"Salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/1/2024). 

Nantinya, Siskaeee diminta hadir ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pemanggilan yang kedua kalinya.

"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Sebelumnya, Siskaeee dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) kemarin setelah absen pada Senin seminggu sebelumnya.

Siskae sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun wanita 23 tahun itu tak kunjung tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut.

Selain Siskaeee, 10 orang pemeran lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kini sudah semuanya diperiksa oleh pihak kepolisian.

Mereka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).


Kru Segera Disidang

Diketahui, Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.

Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Editor: Anita K Wardhani

Tag:  #mangkir #dari #pemeriksaan #sebagai #tersangka #film #pornosiskaeee #bakal #dipanggil #lagi #jumat

KOMENTAR