



Kuasa Hukum Aditya Zoni Sebut Pihaknya Siap Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Penggelapan Uang
Soal laporan terebut, kuasa hukum Aditya Zoni, Emile Oemar ungkapkan langkah ke depan yang akan diambil oleh pihaknya.
Emile mengatakan, bahwa pihaknya pastinya akan memenuhi panggilan dari kepolisian terlebih dahulu.
Sebab, Emilie mengakui pihaknya belum mengetahui permasalahan soal laporan tersebut
"Pertama yang jelas kita datang penuhi panggilan dulu."
"Barulah kita tahu apa sih permasalahan ini, datanya apa, bukti-bukti yang dibawa mereka, bukti-bukti yang memberatkan," ujar Emile, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/3/2024).
Sementara pihaknya sendiri saat ini juga tengah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat soal tidak terlibatnya Aditya dalam penggelapan uang.
Jika nanti ada bukti tersebut, hal itu bisa menyelesaikan dan menutup kasus.
"Kalau kita nanti ada bukti-bukti yang kuat bahwasannya Aditya Zoni nggak terkait masalah itu, ya bisa ditutup permasalahan ini," terangnya.
Emile menuturkan bahwa laporan tersebut memang sudah diterima oleh pihak kepolisian.
Meski begitu, kata Emile, nantinya masih ada proses selanjutnya untuk menentukan kasus tersebut bisa berlanjut atau tidak.
"Kalau laporan sih kewajiban dari kepolisian itu pasti diterima."
"Cuman kan nanti ada pembuktian, terus ada gelar, nanti apakah bisa naik ke tahap selanjutnya."
"Jadi nggak serta-merta orang yang melapor pasti naik pasti jadi tersangka, enggak," ucapnya.
Adapun Emile pun merasa yakin dengan Aditya bahwa memang tak pernah menerima uang senilai Rp500 juta sesuai laporan yang masuk di kepolisian.
"Di sini klien saya yakin betul dan saya yakin dengan klien saya dia nggak pernah terima duit itu, di laporan nominalnya Rp500 juta," tandasnya.

Lebih lanjut, Emile pun menuturkan bahwa pihaknya serta Aditya tak mengenal Christopher selaku pelapor.
"Dan pelapornya sendiri bernama Christopher ini jujur Aditya Zoni dan kami selaku kuasa hukum, kita tidak tahu siapa ini," tuturnya.
Lalu, Emile menyebut pihaknya kini menduga bahwa laporan tersebut berkaitan dengan usaha Skincare yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Aditya.
"Dugaan kami akhirnya menduga-duga juga, ini terkait dengan masalah pekerjaan yaitu usaha skincare dulu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Tag: #kuasa #hukum #aditya #zoni #sebut #pihaknya #siap #penuhi #panggilan #polisi #soal #dugaan #penggelapan #uang