Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Postingan Tentang Lolly di Medsos Dihapus
ARTIS NIKITA MIRZANI - Nikita MIrzani ditemani kuasa hukum, Fahmi Bachmi mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Kini Nikita Mirzani meminta agar postingan tentang anaknya, Lolly dihapus usai Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka. 
09:07
14 Februari 2025

Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Postingan Tentang Lolly di Medsos Dihapus

- Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Kamis (13/2/2025) malam, terkait kasus asusila yang melibatkan Laura Meizani alias Lolly, putri Nikita Mirzani.

Usai Vadel ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani membuat permintaan tegas kepada publik.
 
Nikita Mirzani meminta agar postingan tentang Lolly yang beredar di media sosial dihapus.

"Saya cuma berharap setelah ini saya minta sekali sama orang-orang yang pernah mem-posting anak saya Laura tolong dihapus," kata Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/2/2025).

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menginginkan agar putrinya bisa fokus dengan kehidupannya yang sekarang.

"Karena Laura sudah punya kehidupan baru sekarang, biar dia menjalani kehidupan barunya selayaknya anak-anak yang lain," ucapnya.

Nikita pun bersyukur karena perjuangannya selama tujuh bulan akhirnya menunjukkan titik terang.

Dengan ditetapkannya Vadel sebagai tersangka, ibu tiga anak ini mengatakan jika hal itu bisa menjadi bukti dirinya selama ini selalu membela Lolly

"Hari ini bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya Laura," ungkap Nikita Mirzani.

"Walaupun saya dicaci, saya dimaki, karena nggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang itu semua benar," sambungnya.

Nikita juga bersyukur kini anak perempuannya bisa kembali ke tangannya lagi.

"Mungkin dengan pelajaran yang seperti ini Laura juga tidak akan mengulanginya lagi," terangnya.

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap putri Nikita Mirzani.

Atas perbuatannya, Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi status Vadel Badjideh kini telah naik menjadi tersangka.

Nurma Dewi menuturkan, penyidik telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup kuat selama pemeriksaan terhadap Vadel. 

Dari hasil gelar perkara, penyidik kemudian mendapatkan dua bukti yang menguatkan dugaan tindak asusila Vadel terhadap Lolly.

"Kita mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, yaitu visum," ujar Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/2/2025).

Vadel Badjideh disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam pidana penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Kemudian, yang kita terapkan di sini adalah di Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1, yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur," jelas Nurma.

"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," lanjutnya.

Vadel Badjideh sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #usai #vadel #badjideh #jadi #tersangka #nikita #mirzani #minta #postingan #tentang #lolly #medsos #dihapus

KOMENTAR