Mirip Kasus Nirina Zubir, Ashanty Geram, Warisan Ayah Diduga Dijual Mafia Tanah dan Jadi Perumahan 
MAFIA TANAH - Ashanty saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (15/4/2024). Ashanty mengalami kasus serupa dengan Nirina Zubir, Tanah warisan dari sang ayah diduga dijual oleh orang yang tak bertanggungjawab yang bekerjasama dengan mafia tanah. 
07:42
12 Februari 2025

Mirip Kasus Nirina Zubir, Ashanty Geram, Warisan Ayah Diduga Dijual Mafia Tanah dan Jadi Perumahan 

- Ulah mafia tanah membuat geram Ashanty

Ashanty mengalami kasus serupa dengan Nirina Zubir, Tanah warisan dari sang ayah dijual oleh orang yang tak bertanggungjawab.

Istri Anang Hermansyah ini semakin marah saat tahu tanahnya sudah berubah menjadi perumahan.

“Mereka sudah jual lagi ke orang lain dan sudah dibikin jalan kayak sudah mau bikin perumahan,” kata Ashanty di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Ashanty tak habis pikir dan menganggap orang yang telah menyerobot tanahnya ini keterlaluan. 

“Jadi bayangkan bangun perumahan di tanah orang yang masih sengketa kan keterlaluan,” lanjut istri Anang Hermansyah itu.

Tak tinggal diam, ibu sambung Aurel Hermansyah ini akan terus memperjuangkan haknya.

“InsyaAllah aku akan berjuang terus dan berusaha mendapatkan kembali hak aku,” ujarnya.

Terlebih tanah tersebut merupakan harta peninggalan dari sang ayah.

“Ayahku ngasih itu sebagai warisan untuk anak-anaknya jadi akan memperjuangkan sampai kapanpun,” tegas ibu sambung Aurel Hermansyah tersebut.

Sayangnya, Ashanty masih enggan bercerita lebih dalam mengenai kasus mafia tanah yang dialaminya.


Bahkan, Ashanty enggan membocorkan luas tanah warisannya yang menjadi perkara.


Kasus mafia tanah pernah dialami Nirina Zubir hingga Uya Kuya

Nirina Zubir usai jalani persidangan atas gugatan Riri Khasmita di PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024). Nirina Zubir usai jalani persidangan atas gugatan Riri Khasmita di PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Kasus mafia tanah pernah dialami artis lain. Sebelum shanty, da aktris Nirina Zubir memperjuangkan tanah mendiang ibunya.

Perjuangan Nirina berbuah manis. Ia kembali dapatkan sertifikat tanah ibunya itu.

Dari arsip Tribunnews.com diketahui jika kasus mafia tanah telah menjebloskan mantan ART (asisten rumah tangga) bernama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto ke dalam penjara.

Kasus berawal pada tahun 2017 saat sang ibunda meminta ART-nya yang bernama Riri untuk mengurus sejumlah sertifikat tanah.

Namun usai ibunda Nirina Zubir meninggal pada 2019, ketidakjelasan pengurusan sertifikat oleh Riri dipertanyakan.

Rupanya sang ART telah menggelapkan sebanyak enam aset.

Nirina pun menduga hasil dari penggelapan aset yang dilakukan oleh ART-nya digunakan untuk bisnis ayam frozen.

"Dugaan kami, (hasil) uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," ujar Nirina.

Ia pun melaporkan ART-nya atas kasus dugaan penggelapan aset hingga kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Kini Nirina Zubir dapat menghela napas lega usai dirinya mendapatkan kembali sertifikat miliknya.


Dilansir dari Warta Kota Live (Tribunnews.com Network), sertifikat tanah Nirina Zubir telah dikembalikan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

"Saya menyerahkan langsung dua sertifikat ke keluarga Mbak Nirina Zubir sebagai lanjutan sengketa permasalahan tanah sejak 2018," ujar Agus.


Selain Nirina Zubir ada Kuya Kuya mengalami hal serupa. 

Artis sekaligus politikus Uya Kuya buka suara soal sengketa lahan milik almarhum ayahnya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Menurut suami Astrid tersebut, tanah ayahnya diserobot oleh developer perumahan, mafia tanah.

"Ayah saya punya tanah di Desa Bedahan di Sawangan, tapi tiba-tiba tanah itu dikuasai sama perumahan real estate, developer namanya saya lupa," kata Uya Kuya saat ditemui belum lama ini di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Kini, anggota DPR tersebut mengaku akan mengurus tanah warisannya.

Terlebih, ia mengungkap bahwa banyak mafia tanah di wilayah tersebut.


"Nanti kita urus karena banyak mafia-mafia tanah di situ, banyak di Desa Bedahan Sawangan," ucapnya.

Mengenai langkah ke depan, ayah dua anak itu tak tanggung-tanggung bakal menempuh jalur hukum dengan pengacara.


"Nanti kita akan urus semua, nanti sama pengacara-pengacara top sudah siap dampingi saya," tandasnya.

Adapun ayah Uya Kuya, Nararya Sutrasno, sudah meninggal dunia pada 30 Oktober 2024 lalu.


Tanggapan AHY 

Ia pun menanggapi bahwa kasus yang dialami Nirina Zubir memang kerap terjadi dan dilakukan oleh mafia tanah.


"Mafia tanah ini biasa bersekongkol dan aktor-aktor intelektual yang bisa menggunakan cara-cara tertentu melawan hukum," ujar Agus.

Atas terjadinya kasus yang dialami Nirina Zubir, Agus Harimurti Yudhoyono pun siap menggebuk para mafia tanah dan melindungi hak setiap warga negara Indonesia.

"Warga negara wajib dilindungi, apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang takut intimidasi dan diancam kalau melaporkan," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan pentingnya sertifikat elektronik yang dinilai lebih aman.

"Sertifikat elektronik ini sulit diduplikasi dan dipalsukan," ujar Agus Harimurti.

(Grid.id/Tribunnews.com/Wartakota)

Editor: Anita K Wardhani

Tag:  #mirip #kasus #nirina #zubir #ashanty #geram #warisan #ayah #diduga #dijual #mafia #tanah #jadi #perumahan

KOMENTAR