Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys Naik Penyidikan, 10 Saksi Sudah Diperiksa
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani atas laporan Reza Gladys kini naik ke penyidikan, polisi sudah periksa 10 saksi. 
09:21
11 Februari 2025

Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys Naik Penyidikan, 10 Saksi Sudah Diperiksa

- Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys pada 3 Desember 2024. 

Dalam kasus ini, Reza Gladys yang merupakan korban, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Ade Ary mengatakan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

"Saat ini tahapan prosesnya sudah dalam tahap penyidikan," ujar Ade Ary, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (11/2/2025).

Sejauh ini, kata Ade Ary, penyidik sudah memeriksa sebanyak 10 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. 

Beberapa barang bukti yang disita antara lain, flashdisk, bukti transfer hingga beberapa unit handphone.

"Ada 10 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," terang Ade Ary.

"Kemudian ada beberapa barang bukti, flashdisk 2 buah, 1 bundel bukti tangkapan layar percakapan via WA."

"Kemudian ada print out bukti transfer, print out bukti transaksi, ada salinan lembar kwitansi pembayaran, ada print out keterangan bukti transfer."

"Kemudian ada beberapa flashdisk, dan juga ada beberapa handphone," bebernya.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok.

Merasa dirugikan, Reza kemudian menghubungi asisten Nikita Mirzani pada 13 November 2024 melalui WhatsApp dengan niat untuk bersilaturahmi.

Namun, bukannya mendapat tanggapan positif, Reza justru menerima ancaman dari pihak terlapor yang menyatakan bahwa mereka akan mengungkap sesuatu di media sosial jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan uang.

Terlapor kemudian meminta uang tutup mulut senilai Rp 5 miliar. 

Karena merasa tertekan, Reza akhirnya mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas nama tertentu keesokan harinya.

Tak hanya itu, pada 15 November 2024, ia kembali menyerahkan uang tunai senilai Rp 2 miliar atas arahan terlapor.

Dengan demikian, total kerugian yang dialami Reza Gladys mencapai Rp 4 miliar.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #kasus #dugaan #pemerasan #nikita #mirzani #terhadap #reza #gladys #naik #penyidikan #saksi #sudah #diperiksa

KOMENTAR