Khawatir Masih Tidak Paham Prosedur Keselamatan, Pemegang Senjata Api Bela Diri Diimbau Terus Berlatih Rutin dan Aman
Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (Periksha) Indonesia terus melakukan program-program kerja untuk memberikan informasi terkait senjata api bela diri. Program ini dilakukan atas dasar kekhawatiran mereka kepada para pemilik senjata api yang tidak rutin latihan dan belum memahami prosedur keselamatan saat memegang senjata api.
“Kami berharap seluruh pemegang senjata api bela diri dapat berlatih dengan aman,” kata Nicolas Kesuma selaku Humas DPP Periksha dalam keterangan tertulis yang diterima.
Nico menjelaskan, pihaknya selalu mengadakan latihan rutin bagi para anggotanya setiap minggu di lapangan tembak.
Nico menjelaskan, mengutip pernyataan Ketua Umum Periksha Bambang Soesatyo, dalam upaya perlindungan diri, masyarakat diizinkan memiliki senjata api dengan persyaratan yang ketat. "Kepemilikan senjata api tersebut, khusus untuk bela diri dan bukan untuk menggantikan fungsi dan tugas aparat penegak hukum," tegasnya.
Nico melanjutkan, dari aspek legalitas, Pasal 28G Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
"Dalam tataran operasional, aturan teknis mengenai kepemilikan senjata api juga diatur secara ketat dalam Peraturan Peraturan Kapolri No 18 Tahun 2015. Artinya, kepemilikan senjata api untuk keperluan beladiri adalah resmi dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Nico mengungkapkan, dalam rapat bersama pengurus, membahas program kerja selama tahun 2024, rencana pembentukan 2 DPD baru, yakni Jawa Barat dan DIY, serta Rencana Kerja (Raker) 2025.
“Seperti yang sudah dilakukan di tahun tahun sebelumnya, kami konsisten mengadakan asah keterampilan senjata api bela diri dan seminar hukum,” pungkasnya.
Tag: #khawatir #masih #tidak #paham #prosedur #keselamatan #pemegang #senjata #bela #diri #diimbau #terus #berlatih #rutin #aman