



5 Juni 2025: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fokus Hentikan Sampah Plastik yang Rusak Lingkungan
Dunia kini dihadapkan dengan tiga krisis dimulai dari perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi yang saling berkaitan satu sama lain.
Semua krisis di atas berhubungan erat dengan sampah plastik yang menjadi tema dalam Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025.
Dikutip dari situs berita ANTARA, Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 mengangkat tema "Hentikan Polusi Plastik" yang diperingati pada Kamis (5/6) ini.
Sampah plastik yang mencemari lingkungan dapat menyebabkan polusi dan kerusakan pada ekosistem seperti kematian flora beserta fauna.
Kerusakan ekosistem menjadi salah satu faktor yang meningkatkan suhu permukaan bumi dan berdampak pada perubahan iklim.
Dilansir dari unep.org, United Nations Environment Programme (UNEP) mencatat pada 2020 secara global terdapat 9-14 juta ton sampah plastik yang berakhir di lautan dan akan bertambah pada beberapa tahun mendatang.
UNEP memprediksi sampah plastik diyakini dapat bertambah menjadi 23-37 juta ton hingga 155-265 juta ton masing-masing pada 2040 dan 2060.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2024 mencatat terdapat 34,2 juta ton sampah yang berhasil dikumpulkan dari 317 kabupaten/kota di Indonesia dengan 19,74 persen adalah sampah plastik.
Jumlah itu menunjukkan peningkatan sampah plastik dari 11 persen menjadi 19,26 persen masing-masing pada 2010 dan 2023.
Sampah plastik yang mencemari lingkungan terbuat dari bahan bakar fosil itu tidak dapat terurai dengan mudah dan mempertahankan bentuknya mulai belasan hingga puluhan tahun.
Adapun sampah plastik yang mencemari lingkungan yang bertuliskan "made in Indonesia" dikhawatirkan dapat menjadi isu polusi lintas batas ketika mengalir ke laut dan berakhir di negara lain.
Muhammad Reza Cordova, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengatakan bahwa sampah yang berasal dari Indonesia akan berakhir di perairan internasional sekitar satu tahun, dilansir dari brin.go.id.
Reza juga memaparkan kebocoran sampah plastik rata-rata sebanyak 484 ribu ton per tahun dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 triliun hingga Rp255 triliun per tahun.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Indonesia di sisi lain sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi kebocoran sampah plastik di Indonesia.
KLH sudah berusaha menghentikan impor bahan baku sampah untuk industri daur ulang dan menertibkan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang melakukan pembuangan secara terbuka.
Beberapa kebijakan yang dicanangkan KLH tersebut hingga kini belum berjalan dengan baik mengingat masih adanya pengelolaan yang tidak dilakukan sesuai prosedur hingga penolakan dari warga sekitar.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki instrumen penting untuk memulai perubahan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Perubahan yang diharapkan kembali kepada ketaatan terhadap peraturan dan memastikannya turun hingga ke akar rumput.
Langkah tersebut dimulai dari sosialisasi oleh pemerintah hingga sistem pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat dengan kedisiplinan tinggi dan berkesinambungan.
Keberadaan dunia usaha yang menyediakan kantong guna ulang kepada konsumen ketika belanja perlu dilibatkan lebih jauh yang diyakini akan membentuk kebiasaan di masyarakat.
Jika semua pola di atas berhasil dijalankan, target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) diyakini dapat menjadi kenyataan.
Mimpi untuk menghentikan polusi plastik yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dapat diwujudkan untuk lingkungan yang lebih baik dan bersih. (*)
Tag: #juni #2025 #hari #lingkungan #hidup #sedunia #fokus #hentikan #sampah #plastik #yang #rusak #lingkungan