PDIP Terima Putusan MK, Tetapi Soroti Dissenting Opinion Tiga Hakim Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi lainmya saat memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung, MK, Jakarta. (DERY RIDWANSAHJAWAPOS.COM)
21:08
22 April 2024

PDIP Terima Putusan MK, Tetapi Soroti Dissenting Opinion Tiga Hakim Konstitusi

  - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pilpres 2024. Namun, DPP PDIP menerima putusan MK itu dengan sejumlah catatan.   "Penerimaan putusan MK itu dengan catatan-catatan," kata Basarah di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).    Basarah menuturkan, penerimaan putusan itu dengan catatan, karena putusan itu tidak bulat delapan hakim konstitusi. Tetapi terdapat tiga hakim konstitusi yakni, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat yang menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion.   "Dissenting opinion itu menjadi refleksi bersama, catatan itu penting untuk memberikan catatan, demokrasi bukan hanya hukum prosedural dan formal, di atas semua itu ada etika yang kita junjung bersama," ucap Basarah.   Basarah menekankan, sudah seyogianya seluruh pemangku kepentingan menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Ia pun tak menginginkan, adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam pesta demokrasi ke depan.   "Terutama yang menyangkut abuse of power tidak terjadi dalam pemilu yang akan datang. Karena dalam negara demokrasi pasti pemilu akan terulang lagi. Kedaulatan rakyat di atas segala-galanya," pungkas Basarah.   Sebagaimana diketahui, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Menurut MK, permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.   MK juga menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU pilpres 2024.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #pdip #terima #putusan #tetapi #soroti #dissenting #opinion #tiga #hakim #konstitusi

KOMENTAR