KPK Buka Peluang Periksa Oesman Sapta Odang untuk Telisik Motif Pemberian Gratifikasi ke Menteri Agama
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta informasi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Hal ini dilakukan guna melengkap pemeriksaan dugaan gratifikasi pemberian fasilitas jet pribadi yang dilakukan OSO terhadap Menteri Agama Nazaruddin Umar.
“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Senin (23/2).
Sementara itu, Budi mengatakan KPK saat ini akan mengecek kelengkapan laporan Menag mengenai dugaan gratifikasi berupa fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi.
“Dari laporan itu, tim akan cek kelengkapan pelaporannya, dan kemudian dilakukan analisis untuk diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” katanya.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menteri Agama dengan menggunakan jet pribadi.
Pada tanggal yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada 15 Februari 2026.
Lebih lanjut, Thobib menjelaskan jet pribadi tersebut merupakan milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang yang meminjamkannya untuk Menag dengan alasan efisiensi waktu.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin.
Pada 18 Februari 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Menag dapat melaporkan dugaan gratifikasi tersebut tanpa harus dipanggil lembaga antirasuah.
Pada 23 Februari 2026, Menag mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.
Tag: #buka #peluang #periksa #oesman #sapta #odang #untuk #telisik #motif #pemberian #gratifikasi #menteri #agama