Komitmen PSI Berantas Korupsi Diragukan Usai Laporan Dana Kampanye Berubah
Peneliti Formappi bidang legislasi, Lucius Karus ditemui di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
19:36
15 Januari 2024

Komitmen PSI Berantas Korupsi Diragukan Usai Laporan Dana Kampanye Berubah

- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meragukan komitmen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap pemberantasan korupsi.

Keraguan ini muncul setelah PSI merevisi laporan ongkos pengeluaran dana kampanye mereka, yang semula hanya Rp 180.000 menjadi Rp 24 miliar.

"Saya kira konsistensi PSI untuk menunjukan bahwa dia partai anak muda, dia partai yang sejak awal punya komitmen untuk memberantas korupsi, itu kemudian kita ragukan," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Lucius mengatakan bahwa wajar apabila publik turut meragukan komitmen PSI terhadap pemberantasan korupsi.\

Sebab, PSI sebagai partai politik (parpol) ternyata tidak jujur terhadap pelaporan dana kampanye mereka.

"Ketika untuk urusan dana kampanye dia tidak bisa mampu meyakinkan kita bahwa dia bisa akuntabel terkait dengan dana yang dikelolanya termasuk dengan dana kampanye," ujar Lucius.

Lucius memahami perubahan laporan perubahan dana kampanye yang sudah dikeluarkan PSI.

Menurutnya, perubahan ini karena laporan dana kampanye saat ini masih tahap awal. Dengan kata lain belum final.

Ia menduga bahwa parpol pada umumnya juga belum memberikan informasi secara pasti mengenai berapa dana kampanye yang sudah mereka keluarkan.

"Saya kira bukan cuma PSI, hampir semua partai belum memberitahukan angka pasti terkait dengan berapa dana kampanye yang sudah mereka habiskan dari awal masa kampanye sampai dengan sekarang," ungkap dia.

Di sisi lain, Lucius menyoroti peran penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang tidak punya itikad untuk memberikan perhatian terhadap akuntabilitas penggunaan dana kampanye parpol.

Menurutnya, parpol menjadi tak punya tanggung jawab untuk transparan ketika pihak penyelenggara pemilu menganggap akuntabilitas tidak dianggap penting.

"Jadi, kalau tidak ada yang kemudian merasa berkepentingan memeriksa itu, ngapain partai partai ini jujur, karena aslinya mereka (penyelenggara pemilu) juga tidak jujur," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, PSI telah merevisi jumlah pengeluaran kampanye mereka yang dilaporkan ke KPU RI.

Pada 7 Januari lalu, partai politik bernomor urut 15 itu sempat melaporkan pengeluaran kampanye hanya Rp 180.000. Belakangan, dalam tenggat waktu perbaikan, PSI merevisinya menjadi Rp 24 miliar.

"Total pengeluaran Rp 24.130.721.406," tulis siaran pers KPU RI yang dirilis Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, Sabtu (14/1/2024).

Dengan jumlah ini, PSI menjadi partai politik dengan ongkos kampanye terbesar kedua sejauh ini, setelah PDI-P yang telah menghabiskan sekitar Rp 115 miliar.

Dari sisi penerimaan, PSI melaporkan sebesar Rp 33.055.522.406. Meski telah melakukan perbaikan laporan dana kampanye, laporan PSI masih dinyatakan "belum lengkap dan belum sesuai" oleh KPU RI.

Tag:  #komitmen #berantas #korupsi #diragukan #usai #laporan #dana #kampanye #berubah

KOMENTAR