Penipuan Kripto Makin Marak, Investor Diingatkan Waspada Aplikasi APK Ilegal
- Maraknya investasi aset kripto di Indonesia berjalan beriringan dengan meningkatnya berbagai modus penipuan digital. Dalam beberapa bulan terakhir, laporan soal akun kripto dibobol, aset digital raib, hingga korban tertipu aplikasi palsu kembali bermunculan di media sosial dan forum komunitas.
Salah satu celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber adalah kebiasaan pengguna mengunduh aplikasi dari luar toko resmi.
Fenomena ini menjadi perhatian serius PT Pintu Kemana Saja (Pintu), platform investasi aset kripto yang telah terdaftar dan berizin resmi di Indonesia. Perusahaan ini mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Android, agar lebih waspada terhadap risiko mengunduh dan memasang file Android Package Kit (APK) dari sumber tidak resmi.
Head of Product Marketing Pintu, Iskandar Mohammad, menegaskan bahwa banyak kasus penipuan kripto berawal dari aplikasi tiruan yang beredar di luar Google Play. Aplikasi tersebut kerap menyerupai platform resmi, namun di balik tampilannya menyimpan malware berbahaya.
“Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset kripto, pastikan hanya mengunduh aplikasi resmi PINTU melalui Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna adalah prioritas utama kami. Karena itu, kami terus mengingatkan bahaya instalasi APK tidak resmi yang saat ini semakin marak,” ujar Iskandar di Jakarta, Kamis (29/1).
Sebagai informasi juga, ancaman kejahatan siber berbasis aplikasi ilegal bukan isapan jempol. Data perusahaan keamanan siber Kaspersky menunjukkan, sepanjang kuartal III tahun 2025, ancaman terhadap pengguna Android meningkat hingga 38 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Lonjakan ini banyak dipicu oleh praktik sideloading, yakni pemasangan aplikasi dari luar platform resmi.
Dalam konteks investasi kripto, modus ini sangat berbahaya. Pelaku kerap menyebarkan tautan APK palsu melalui iklan digital, pesan instan, hingga media sosial dengan iming-iming bonus, fitur premium, atau klaim aplikasi 'versi terbaru'.
“APK ilegal ini biasanya sudah disisipi malware yang dapat mencuri data pribadi, kata sandi, hingga kode keamanan. Dampaknya bisa fatal karena pelaku bisa mengambil alih akun keuangan, termasuk dompet kripto pengguna,” jelas Iskandar.
Literasi Digital Jadi Kunci Perlindungan Investor
Kasus penipuan kripto yang terus berulang menunjukkan bahwa edukasi dan literasi digital masih menjadi tantangan besar. Banyak calon investor tergiur potensi keuntungan tanpa memahami risiko keamanan digital yang menyertainya.
Banyak pihak menilai, investasi aset digital tidak hanya soal membaca grafik harga atau memilih koin yang populer, tetapi juga memahami cara melindungi akun dan data pribadi. Mengunduh aplikasi dari sumber resmi menjadi langkah paling dasar, namun sering diabaikan.
Pengguna Android yang ingin mulai berinvestasi kripto disarankan mengunduh aplikasi langsung melalui Google Play. Setelah instalasi, pengguna perlu menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai ketentuan agar akun terverifikasi dan terlindungi.
Selain menghindari APK ilegal, ada sejumlah langkah pencegahan yang dapat dilakukan investor kripto untuk meminimalkan risiko kejahatan siber. Salah satunya dengan mengaktifkan fitur bawaan Google Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya secara otomatis.
Pengguna juga disarankan rutin memperbarui aplikasi ke versi terbaru karena pembaruan biasanya membawa peningkatan sistem keamanan. Penggunaan kata sandi yang kuat, perubahan password secara berkala, serta aktivasi two-factor authentication (2FA) menjadi lapisan perlindungan tambahan yang penting.
Di tengah maraknya penipuan kripto, kehati-hatian, literasi digital, dan pemilihan platform resmi menjadi fondasi utama agar investasi aset digital tidak berubah menjadi kerugian besar.
Tag: #penipuan #kripto #makin #marak #investor #diingatkan #waspada #aplikasi #ilegal