Nanti Nikah Wajib Ikuti Bimbingan Perkawinan, Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator Profesional
Ilustrasi pernikahan yang sehat dan bahagia (freepik/produksi pv)
09:32
1 April 2024

Nanti Nikah Wajib Ikuti Bimbingan Perkawinan, Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator Profesional

- Kemenag telah siapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Langkah ini dilakukan seiring adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin mulai akhir Juli 2024, sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 tahun 2024.   Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin menjelaskan, langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.   "Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun," ujar Zainal di Jakarta, Senin (1/4).  

  Sementara, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.   "Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis," tegasnya.   Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin pada tahun ini sudah tersedia untuk melayani rakyat. "Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia," ujar Suryo.   Dia menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.   "Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga," jelas Suryo.   Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.   "Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat," pungkas Suryo.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #nanti #nikah #wajib #ikuti #bimbingan #perkawinan #kemenag #siapkan #3700 #fasilitator #profesional

KOMENTAR