KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
- KPK akan memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub.
- Pemeriksaan perdana yang seharusnya Rabu (18/2/2026) ditunda, dijadwalkan ulang oleh KPK pada pekan depan.
- Pemeriksaan ini mendalami dugaan aliran dana korupsi untuk fasilitas sewa helikopter Budi Karya Sumadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) pada pekan depan.
Budi Karya Sumadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Budi Karya pada Rabu (18/2/2026). Namun, Budi Karya mengajukan permintaan untuk penjadwalan ulang karena tidak bisa memenuhi panggilan hari itu.
Untuk itu, KPK dan pihak Budi Karya melakukan koordinasi untuk menentukan waktu pemeriksaan. Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan Budi Karya, rencananya akan dilakukan pekan depan.
“Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Dia lantas mengimbau para saksi, termasuk Budi Karya untuk kooperatif dan memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan suatu perkara.
“Tentu KPK mengimbau agar setiap saksi yang diperiksa dalam penyidikan suatu perkara agar kooperatif dan datang, serta memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik sehingga secara efektif kemudian bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK mendalami keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat mengatakan tim penyidik akan mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus tersebut usai mendapatkan laporan hasil persidangan dari jaksa penuntut KPK.
Pasalnya, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi untuk fasilitas Budi Karya tersebut.
Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.
Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menelusuri aliran dana kasus korupsi DJKA yang diterima Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V lainnya.
"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," tandas Asep.
Tag: #akan #periksa #menhub #budi #karya #pekan #depan #terkait #kasus #djka