Ketua Komisi X DPR Ingatkan Purbaya soal Blacklist DS Awardee LPDP
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.(DOK.Humas DPR)
21:22
24 Februari 2026

Ketua Komisi X DPR Ingatkan Purbaya soal Blacklist DS Awardee LPDP

- Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar tetap berpegang pada peraturan untuk memasukkan Dwi Sasetyaningtyas atau DS dalam daftar hitam orang yang dilarang masuk pemerintahan menyusul polemik soal Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Komisi X DPR RI mengapresiasi perhatian dan komitmen Menkeu dalam menajaga akuntabilitas pengelolaan LPDP. Namun demikian, setiap kebijakan termasuk wacana blacklist terhadap penerima beasiswa harus tetap mengacu pada aturan yagn berlaku,” kata Hetifah dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Anggota DPR Dukung Purbaya Blacklist DS Awardee LPDP di Pemerintahan

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa aturan yang harus dipegang untuk menerapkan blacklist terhadap DS adalah bukti pelanggaran dan langkah evaluasi.

“Berbasis bukti pelanggaran yang jelas, serta melalui mekanisme evaluasi dan penegakan sanksi yang transparan dan proporsional,” kata Hetifah.

Hetifah menjelaskan bahwa LPD adalah investasi negara dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.

Manfaat dari LPD harus kembali untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Karena itu, setiap penerima LPDP memiliki kewajiban moral dan kontraktual untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung prinsip due process, kepastian hukum, dan tata kelola yang adil,” tutur Hetifah.

Baca juga: Pelajaran Mahal dari Kasus Cukup Saya WNI: Kena Blacklist hingga Desakan Evaluasi Rekrutmen LPDP

Purbaya akan blacklist DS untuk bekerja di pemerintahan

Dwi Sasetyaningtyas menjadi sorotan karena penerima (awardee) beasiswa itu menyampaikan ekspresi kebahagiaannya karena anaknya tidak menjadi Warga Negara Indonesia atau WNI melainkan menjadi warga negara Inggris.

Kontennya yang dikenal dengan isu “cukup saya WNI” itu menjadi polemik dan akhirnya disoroti pemerintah.

Menkeu Purbaya mem-blacklist DS sehingga DS tidak dapat bekerja di seluruh lingkup pemerintahan.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya pada Senin (23/2/2026).

Purbaya menyesalkan sikap Dwi Sasetyaningtyas (DS). Berkaca dari kasus itu, ia menegaskan akan menegakkan aturan di LPDP.

"Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya gausah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri," ungkapnya.

LPDP berasal dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) tumbuh.

Namun ia menyesalkan sikap DS, alumni LPDP, yang dinilai menggunakan hal tersebut untuk menghina negara.

Tag:  #ketua #komisi #ingatkan #purbaya #soal #blacklist #awardee #lpdp

KOMENTAR