Nadiem Makarim Refleksikan Perjalanan Hidup di Sela Sidang Chromebook: Jangan Putus Asa pada Negara!
– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membagikan refleksi perjalanan hidupnya di sela-sela menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/2).
Nadiem menegaskan, Indonesia merupakan negara yang layak diperjuangkan oleh generasi mudanya, di mana pun mereka berada saat ini. Ia mengenang awal mula gagasan mendirikan Gojek yang muncul saat dirinya menempuh pendidikan magister di Amerika Serikat.
“Saat ide Gojek datang, saya masih belajar di Amerika. Namun saya memutuskan kembali ke Indonesia karena saya percaya negara ini punya potensi besar,” kata Nadiem di sela-sela persidangan.
Menurutnya, Gojek kini telah berkembang menjadi salah satu perusahaan teknologi nasional yang tidak hanya bertumbuh pesat, tetapi juga menciptakan jutaan lapangan kerja serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat luas.
Lebih dari sekadar perjalanan kewirausahaan, Nadiem menekankan bahwa kontribusi terhadap bangsa tidak berhenti di sektor bisnis. Setelah membangun Gojek, ia menerima amanah sebagai Menteri Pendidikan dengan fokus meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada anak-anak muda Indonesia yang sedang menempuh pendidikan atau bekerja di luar negeri. Nadiem mengaku memahami kekecewaan, keraguan, dan kelelahan yang kerap muncul saat melihat berbagai tantangan di dalam negeri. Namun, ia menegaskan bahwa keputusasaan bukanlah solusi.
“Jangan pernah putus asa dengan negara kita. Masih banyak harapan, masih banyak orang baik di Indonesia yang bekerja dengan tulus,” tegasnya.
Menurutnya, perubahan tidak akan terjadi jika generasi muda terbaik memilih menjauh. Kehadiran mereka, dengan perspektif baru, pengetahuan global, dan semangat pembaruan, justru sangat dibutuhkan untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Nadiem juga mengakui bahwa pengabdian kepada negara bukanlah jalan yang mudah dan kerap penuh risiko. Meski demikian, ia percaya bahwa setiap bentuk pengabdian yang dilakukan dengan niat baik tidak akan pernah sia-sia.
“Sekalipun saya berada dalam kondisi tersulit, saya tetap mengabdi untuk negara. Karena pengabdian itu tidak mungkin sia-sia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan komitmennya terhadap Indonesia sekaligus mengajak generasi muda untuk berani mengambil peran. Ia mendorong mereka untuk kembali ke tanah air, berkontribusi sesuai bidang masing-masing, dan menjadi bagian dari proses panjang membangun bangsa.
“Indonesia masih membutuhkan kalian. Pulanglah, berkontribusilah, dan percayalah bahwa harapan itu nyata,” imbuhnya.
Dalam perkaranya, Nadiem Anwar Makarim didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,18 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Perbuatan tersebut dilakukan Nadiem bersama sejumlah pihak, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan.
Selain itu, Jaksa juga mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri senilai Rp 809,59 miliar yang diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.
Atas perbuatannya, Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag: #nadiem #makarim #refleksikan #perjalanan #hidup #sela #sidang #chromebook #jangan #putus #pada #negara