Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
- Polres Sikka menjadwalkan gelar perkara penetapan tersangka kasus 13 pekerja Pub Eltras Maumere pada Senin, 23 Februari 2026.
- Ke-13 korban tersebut dipulangkan ke Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi setelah pemeriksaan saksi ahli.
- Polres Sikka dan Pemprov Jabar sepakat menjamin kehadiran saksi untuk proses hukum lanjutan melalui MoU.
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sikka terus melakukan penanganan kasus yang menimpa 13 pekerja di Pub Eltras Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada hari ini, Senin (23/2/2026), polisi dijadwalkan akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.
Di waktu yang bersamaan, ke-13 korban tersebut juga dijemput langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Pihaknya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap ke-13 korban, saksi pelapor, saksi yang mengetahui, hingga saksi ahli pidana di Kupang pada (19/1/2026).
“Dan telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, saksi terlapor, saksi yang mengetahui, dan telah dilaksanakan pemeriksaan saksi ahli pidana pada tanggal pada tanggal 19 Januari kemarin di Kupang,” jelas Iptu Reinhard pada konferensi pers, Senin (23/2/2026).
Pemulangan belasan korban oleh Gubernur Jawa Barat di tengah bergulirnya tahapan hukum sempat memunculkan kekhawatiran.
Jarak yang jauh antara NTT dan Jawa Barat dinilai berpotensi menyulitkan kepolisian serta mengganggu jalannya proses hukum di kemudian hari.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, pihak kepolisian memberikan jaminan tegas. Polres Sikka dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menandatangani Berita Acara serta Nota Kesepahaman (MoU) terkait penjemputan para saksi atau korban tersebut.
“Kami dari Polres Sikka telah membuat berita acara dan nota kesepahaman dengan Provinsi Jawa Barat bahwa akan dihadirkan untuk saksi-saksi ini apabila di kemudian hari diperlukan untuk pemeriksaan tambahan. Bahwa Provinsi Jawa Barat siap untuk menghadirkan, terima kasih,” jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa ada mekanisme khusus di internal kepolisian untuk menyiasati kendala geografis.
Jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan, penyidik Polres Sikka dapat diberangkatkan ke Jawa Barat, atau para korban yang akan diterbangkan kembali ke Kabupaten Sikka.
Untuk memastikan kelancaran teknis penyidikan, Polres Sikka juga telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
“Hari ini ada Ibu Direktur langsung yang datang ke sini bahwa selama proses penyidikan ini, penyidik dari Polres Sikka akan dikoordinasikan langsung oleh Ibu Direktur Direktorat PPA PPO Polda Jabar yang akan menjamin proses pemeriksaan ini begitu,” pungkasnya. (Tsabita Aulia)
Tag: #kasus #pekerja #eltras #polres #sikka #gelar #penetapan #tersangka #hari