Ketua Komisi II: RUU Pemilu Masuk Tahap Penyusunan DIM dan Naskah Akademik
- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkap progres terkini pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Saat ini kami juga menugaskan kepada badan keahlian DPR RI untuk menyusun draft naskah akademik dan draft RUU tersebut," kata Rifqi saat dihubungi, Senin (23/2/2026).
Komisi II DPR RI belakangan ini aktif mengundang dan meminta pendapat sejumlah pihak terkait kepemiluan, baik itu individu maupun lembaga-lembaga yang peduli dengan kepemiluan dan demokrasi.
Baca juga: Soal RUU Pemilu, PDI-P: Rakyat Berdaulat Tentukan Pemimpin
Rifqi mengatakan mereka diminta pandangan untuk bicara soal isu-isu krusial pemilu serta design kepemiluan yang dibutuhkan dalam konteks pembahasan RUU Pemilu.
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, hal ini merupakan bagian dari partisipasi bermakna atau meaningful participation.
"Kami pastikan pikiran pandangan mereka itu akan menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisasi masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu yang akan kami bahas di Komisi II DPR RI," lanjutnya.
Baca juga: PDI-P Usul RUU Pemilu Pertahankan Ambang Batas Parlemen Tanpa Nominal Persentase
Menurutnya, RUU Pemilu akan baru dibahas secara formal di Komisi II DPR sekitar bulan Juli atau Agustus mendatang.
"Kapan secara formal RUU ini akan dibahas di Komisi II DPR RI? Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus setelah seluruh daftar inventarisasi masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun," ucap Rifqi.
RUU Pemilu ditargetkan rampung tahun ini
Komisi II DPR RI menargetkan draf RUU Pemilu rampung disusun pada Juni 2026 dan seluruh pembahasannya dapat diselesaikan pada November 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menjelaskan bahwa pihaknya berharap pembahasan dapat langsung dilakukan pada Juni 2026 setelah draf RUU Pemilu selesai disusun.
“Ya setelah persidangan ini kita harapkan Juni kita sudah bisa selesailah drafnya. Juni itu sudah pembahasanlah. Rancangannya sebelum Juni lah,” ujar Aria Bima saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Politikus PDI-P itu menekankan bahwa penuntasan RUU Pemilu pada 2026 menjadi penting, karena harus menyesuaikan dengan tahapan pemilu yang terus berjalan.
“Tahapan pemilu kan berjalan, makanya 2026-nya harus selesai ini. Sampai akhir 2026 November itu semua selesai. November 2026,” kata Aria Bima.
Tag: #ketua #komisi #pemilu #masuk #tahap #penyusunan #naskah #akademik