Rentetan Ulah Polisi di Awal 2026, Kompolnas: Sanksi Tegas dan Transparan Jadi Kunci
Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah) dan Gufron (kiri) saat mendatangi Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta untuk menghadiri sidang etik eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis (19/2/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
13:18
23 Februari 2026

Rentetan Ulah Polisi di Awal 2026, Kompolnas: Sanksi Tegas dan Transparan Jadi Kunci

- Rentetan kasus yang melibatkan polisi pada awal 2026 kembali menjadi sorotan publik.

Mulai dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan yang dilakukan aparat, termasuk insiden anggota Brimob yang menganiaya pelajar hingga tewas di Tual, Maluku, memicu pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Polri.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyayangkan berbagai kasus tersebut.

Ia menilai, langkah paling mendesak untuk mencegah kejadian serupa adalah penindakan tegas dengan proses yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Sindikat Narkoba di Medan Pakai Teknologi, Senjata hingga Kawat Listrik untuk Lawan Polisi

“Yang pertama-tama kami memang menyayangkan berbagai kasus yang terjadi ya, baik yang terkait narkoba maupun kekerasan. Ya, termasuk kekerasan yang dilakukan oleh Brimob terhadap anak-anak. Nah, yang terjadi di Tual," kata Anam, kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026).

"Nah, yang paling penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang lagi, kapanpun dan di manapun. Yang pertama memang, penindakan tegas ya. Penindakan tegas dengan proses yang transparan itu jadi kunci," lanjut dia.

Penegakan hukum yang akuntabel dinilai mampu menimbulkan efek jera secara serius di internal kepolisian.

Anam menilai, langkah positif yang saat ini mulai terlihat adalah penanganan kasus yang tidak hanya berhenti pada sanksi etik, tetapi juga berlanjut ke proses pidana apabila ditemukan unsur kejahatan.

Ia menekankan pentingnya mekanisme simultan antara proses etik dan pidana.

Dalam hal ini, peran pengawas internal seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi krusial.

Baca juga: Lapor soal Jet Pribadi ke KPK, Menag Nasaruddin: Kalau Ada Konsekuensi, Siap Tanggung Jawab

“Berbagai kasus yang ada itu tidak hanya berhenti di level etik, tapi juga berlanjut di level pidana. Dan ini pengaruhnya juga besar secara internal di kepolisian, menurunkan angka berbagai pelanggaran," ungkap Anam.

Menurut Anam, langkah tersebut berdampak positif secara internal karena mampu menekan angka pelanggaran.

Namun, ia kembali menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penindakan.

Selain sanksi tegas, Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan melekat.

Artinya, atasan atau komandan juga harus dimintai pertanggungjawaban apabila anak buahnya melakukan pelanggaran.

“Kalau ada anak buah yang salah misalnya ya dicek, diperiksanya sampai level atasannya. Soal dia salah atau tidak berkontribusi atau tidak karena pertanggung jawaban pengawasan ya itu soal yang lain. Tapi, itu akan menjadikan mekanisme pengawasan yang jauh lebih efektif," ujar dia.

Anam menilai, pembenahan tidak cukup hanya pada aspek penindakan.

Ia mendorong penguatan paradigma kepolisian yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurut dia, gagasan “polisi untuk masyarakat” dan “polisi melindungi masyarakat” harus diturunkan secara konkret hingga level pendidikan dan standar operasional prosedur (SOP).

Dalam proses rekrutmen dan pendidikan, khususnya bagi bintara, kurikulum perlu diperkuat dengan materi kepolisian berbasis pelayanan, humanisme, dialog, toleransi, serta penghormatan terhadap warga sipil.

Baca juga: Brimob Aniaya Siswa, Kompolnas Sentil Polri Jangan Lakukan Kekekerasan Terus

“Nilai-nilai civilians itu ya harus diajarkan dan itu harus dipertebal kurikulumnya, jam pelajarannya, misalnya begitu," kata dia.

"Nah, menurunkan paradigma baru dalam pendidikan ini jadi penting untuk mendorong satu kebudayaan baru, kebudayaan anti kekerasan misalnya," sambung dia.

Di sisi lain, Anam juga menyoroti faktor beban kerja dan tantangan tugas yang dihadapi anggota kepolisian.

Ia menilai, aspek kesehatan mental atau mental health perlu mendapat perhatian serius.

Menurut dia, keseimbangan antara tuntutan kerja dan dukungan psikologis bagi anggota penting untuk mencegah potensi penyimpangan perilaku.

“Memang antara beban kerja dan tantangan rekan-rekan kepolisian memang harus dijembatani juga dengan mental health, dengan kebutuhan anggota soal psikologi. Mental health itu jadi penting bagi kepolisian," tutur dia.

Tag:  #rentetan #ulah #polisi #awal #2026 #kompolnas #sanksi #tegas #transparan #jadi #kunci

KOMENTAR