Membaca Arah Politik di Balik Usul Ambang Batas 7 Persen Surya Paloh, Efektivitas atau Manuver Nasdem?
JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan menjadi 7 persen memantik perdebatan baru soal arah sistem kepartaian Indonesia.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, gagasan tersebut tidak semata-mata berbicara tentang efektivitas pemerintahan atau kualitas demokrasi, tetapi juga mengandung konteks komunikasi politik yang lebih luas.
Menurut Iwan, untuk memahami usulan itu, publik perlu membedakan terlebih dahulu konsep sistem multipartai dan apa yang ia sebut sebagai sistem “selected party”.
Baca juga: Gerindra Tolak Usul Nasdem: Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi
Apa itu sistem multipartai?
Iwan menjelaskan, sistem multipartai adalah sistem politik di mana terdapat lebih dari dua partai politik yang aktif dan memiliki peluang realistis untuk masuk parlemen atau pemerintahan.
“Contoh konkretnya, banyak partai bersaing dan berkompetisi dalam pemilu. Pemerintahan yang terbentuk biasanya berbasis koalisi,” kata Iwan kepada Kompas.com, Minggu (22/2/2025).
Negara yang menerapkan sistem multipartai, lanjut dia, antara lain Indonesia, India, dan Belanda.
Dalam sistem ini, fragmentasi partai menjadi konsekuensi dari keterbukaan demokrasi.
Namun, fragmentasi tersebut kerap dipandang sebagai penyebab tidak efektifnya proses legislasi maupun stabilitas pemerintahan.
Baca juga: Usulkan Ambang Batas 7 Persen, Surya Paloh Ingin Sistem Multipartai Jadi Selected Party
Dari multipartai ke selected party?
Iwan menyebut, jika ambang batas parlemen dinaikkan hingga 7 persen, Indonesia berpotensi bergerak menuju sistem yang secara formal tetap multipartai, tetapi secara praktik hanya menyisakan beberapa partai dominan.
Ia menyebut model ini sebagai “selected party”.
Dalam sistem seperti ini, partai-partai kecil atau partai baru akan semakin sulit menembus parlemen, terlebih jika tidak memiliki basis suara yang merata secara nasional.
“Hanya beberapa partai saja yang bisa eksis, realistis dan masuk parlemen. Hal itu disebabkan karena ambang batas parlemen tinggi, dan dominasi partai besar sulit dihindari,” ujarnya.
Efektivitas atau manuver politik?
Secara normatif, usulan menaikkan ambang batas sering dikaitkan dengan upaya menyederhanakan sistem kepartaian agar parlemen lebih efektif dan tidak terlalu terfragmentasi.
Baca juga: Soal Ambang Batas Parlemen, Surya Paloh: NasDem Konsisten 7 Persen
Namun, Iwan melihat ada dimensi politik yang tidak bisa dilepaskan dari pernyataan Surya Paloh.
“Konteks politik pernyataan Surya Paloh ini bukan hanya ingin berbicara soal kualitas demokrasi dan efektivitas parlemen dan pemerintahan,” ujar Iwan.
Menurut dia, sasaran dari wacana tersebut bisa jadi menyasar partai-partai kecil yang sedang tumbuh dan memiliki ambisi menantang partai besar.
Ia secara khusus menyinggung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin Kaesang Pangarep.
“Menurut saya, sasaran pernyataan Surya Paloh ini menyasar partai-partai kecil yang baru muncul dan tumbuh seperti PSI yang berambisi mengalahkan Partai besar,” kata Iwan.
Ia menilai, dengan ambang batas setinggi 7 persen, jalan PSI menuju Senayan akan semakin berat.
Iwan juga mengaitkan wacana ini dengan dinamika hubungan antara Partai Nasdem dan PSI dalam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Cak Imin: Tanpa Parliamentary Threshold, DPR akan Terlalu Hiruk Pikuk
Dinamika Nasdem–PSI
Berdasarkan analisis yang dilakukan, kata Iwan, sejak sejumlah tokoh penting Nasdem berpindah dan berlabuh ke PSI, hubungan kedua partai kian memanas.
Apalagi, sebagian tokoh tersebut dinilai justru berbalik menyerang Nasdem.
Ia bahkan menilai, gagasan tersebut juga bisa dibaca sebagai upaya membungkam mantan elite partai yang kini berada di PSI dan kerap melontarkan pernyataan ofensif terhadap partai yang dipimpin Surya Paloh.
“Dalam konteks inilah, menurut saya Surya Paloh ingin melakukan serangan mematikan terhadap PSI dengan membuang gagasan menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen,” kata Iwan.
“Karena, kalau ambang batas setinggi itu, saya rasa jalan PSI menuju Senayan semakin terjal dan sangat berat,” ucapnya.
Baca juga: Saat PSI Pasang Badan untuk Jokowi soal RUU KPK 2019, Minta Parpol Tak Putar Balikkan Fakta
Supaya sistem lebih efektif
Dalam pernyataan kepada awak media, Surya Paloh menegaskan bahwa Nasdem konsisten mengusulkan ambang batas atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi 7 persen.
Paloh meyakini, dengan ambang batas tersebut, sistem yang ada saat ini lebih efektif, dari sebelumnya multipartai menjadi selected party.
"Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," tutur Paloh ketika ditemui di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).
Ia berpandangan bahwa kondisi demokrasi saat ini sudah terjebak pada kuantitas jumlah partai, dibandingkan kepentingan kualitas.
"Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tetapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa asas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki," jelasnya.
Baca juga: PSI Bela Jokowi, Sebut Revisi UU KPK 2019 Inisiatif DPR
Sebab itu, Paloh menekankan bahwa kemampuan, efektivitas, dan intelektualitas harus menjadi penggerak utama untuk mencapai arah tujuan, bukan justru mundur ke belakang.
"Kalau itu dia berhenti di tempat, apalagi setback mundur ke belakang, kebebasan hanya untuk sekadar kebebasan, ini kesedihan bagi kita semuanya," ucapnya.
Ia memperingatkan, institusi partai politik memiliki tanggung jawab besar membangun kesadaran masyarakat akan keseimbangan hak dan kewajiban untuk bangsa ini.
Menurut Paloh, negara membutuhkan konsistensi itu agar tidak terjebak dalam kepura-puraan terus-menerus dari waktu ke waktu.
"Negeri kita butuh itu. Di situlah pentingnya kehadiran suri keteladanan. Siapa saja yang berani berbicara dan mengutarakan pikiran-pikirannya yang hebat, itu harus disertai juga dengan nilai keteladanan yang ada pada dirinya," ucapnya.
Baca juga: Alasan NasDem Kembalikan Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Berpengalaman!
Dinilai terlalu tinggi
Di sisi lain, Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen terlalu tinggi dan akan memberatkan partai politik.
“Parliamentary threshold saya kira sesuatu yang masih perlu untuk dipertahankan, tetapi berapa jumlahnya, saya kira tergantung kebutuhan. Tetapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi. Saya kira kalau 7 persen memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” ujar Muzani saat ditemui di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Minggu (22/2/2026) malam.
Muzani mengatakan, besaran ambang batas parlemen sebaiknya ditentukan melalui kesepakatan bersama partai politik di DPR.
Namun, kenaikan angka ambang batas tetap dimungkinkan sepanjang disepakati bersama dan sesuai kebutuhan sistem kepartaian.
“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen,” kata dia.
Namun, kenaikan angka ambang batas tetap dimungkinkan sepanjang disepakati bersama dan sesuai kebutuhan sistem kepartaian.
“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen,” kata dia.
Tag: #membaca #arah #politik #balik #usul #ambang #batas #persen #surya #paloh #efektivitas #atau #manuver #nasdem