Bahlil Sebut Prabowo Minta agar Izin Usaha Tambang Martabe Dicek Ulang
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana, Jakarta, Rabu (11/2/2026).(Sekretariat Presiden )
20:46
11 Februari 2026

Bahlil Sebut Prabowo Minta agar Izin Usaha Tambang Martabe Dicek Ulang

- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan terkait izin usaha tambang emas Martabe di Sumatera Utara (Sumut), agar dicek ulang.

"Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek," kata Bahlil usai rapat di Istana, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Menurut Bahlil, Kepala Negara menginstruksikan agar ada sanksi diberikan jika memang usaha tambang itu melanggar aturan.

Namun, jika tidak melanggar aturan harus dipulihkan hak investornya.

Baca juga: Bahlil: Izin Tambang Emas Martabe di Sumut Belum Dicabut

"Kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional," ujar dia lagi.

Bahlil menjelaskan hal ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan kepastian investasi dan hukum.

"Dan sekaligus untuk menjaga perkembangan, pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah Sumatra," lanjutnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan pemerintah juga harus adil. Jika dari hasil pengecekan Martabe tidak bersalah atau melanggar aturan, tentu haknya harus dipulihkan.

"Ya, kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya, kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya," jelasnya.

Baca juga: Setelah Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Pemerintah Bertemu dengan PT Agincourt Resources

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi dari sektor pertambangan Martabe di Sumut. Menurutnya, investigasi juga akan segera selesai.

Investigasi ini juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup untuk kajian terkait lingkungannya.

"Sekarang kita lagi melakukan penilaian, penataan ya. Kita lagi cross-check dari sisi pertambangannya begitu. Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, dan Pak Hanif juga lagi melakukan kajian. Insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai. Dan feeling saya sih, insya Allah semuanya akan baik-baik saja," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Bahlil menegaskan dirinya tidak dilobi oleh pihak perusahaan Martabe.

Tindakan investigasi ulang yang dilakukannya ini, kata Bahlil, dilakukan secara objektif.

Baca juga: Purbaya soal Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe: Kami Bukan Anti Pertambangan

"Enggak ada, enggak ada. Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif saja. Saya kan mantan Menteri Investasi, mantan pengusaha juga. Artinya kita harus fair. Dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa pengusaha enggak boleh mengatur negara, tapi negara juga enggak boleh zalim sama pengusaha. Negara membutuhkan pengusaha, pengusaha membutuhkan negara. Ini saling membutuhkan," tegasnya.

Sebagai informasi, tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources merupakan salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah pada 20 Januari 2026.

Pencabutan izin usaha terkait tambang dan kehutanan itu terkait dengan bencana banjir dan longsor yang menimpa tiga provinsi Sumatera.

Langkah itu juga dikaitkan dengan penertiban kawasan hutan dan kepatuhan lingkungan, serta membuka spekulasi soal pengalihan pengelolaan sejumlah aset tambang strategis.

Baca juga: Perminas Disebut Ambil Alih Tambang Emas Martabe, ESDM: Belum Final

Senior Manager Corporate Communications Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, mengatakan perusahaan mengetahui kabar pencabutan IUP dari pemberitaan media.

Pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah.

"Hingga saat ini perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, 21 Januari 2026 lalu.

Wacana selanjutnya, Perminas yang merupakan BUMN baru dikabarkan akan mengambil alih tambang emas Martabe itu.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan pemerintah tengah melakukan kajian menyeluruh atas PT Agincourt Resources.

Baca juga: Perminas, BUMN Baru yang Bakal Ambilalih Tambang Emas Martabe dari Agincourt

Kajian itu mencakup aspek hukum, teknis produksi, bisnis berjalan, serta strategi ke depan perusahaan.

Rosan menyebut kementeriannya telah berkomunikasi langsung dengan manajemen PT Agincourt Resources.

Pertemuan itu dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog.

Tag:  #bahlil #sebut #prabowo #minta #agar #izin #usaha #tambang #martabe #dicek #ulang

KOMENTAR