Kapolri Awasi Permainan Saham Gorengan yang Tidak Bagus
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2026.(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
15:34
10 Februari 2026

Kapolri Awasi Permainan Saham Gorengan yang Tidak Bagus

- Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya memperhatikan dinamika pasar modal di Indonesia.

Sebab, fokus Polri saat ini mengantisipasi praktik saham gorengan yang dapat merusak ekosistem investasi di industri pasar modal.

"Kita terus memperhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Dan kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut,” kata Listyo lagi di Grand Ballroom TMII The Krakatau, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).

“Khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu tidak bagus," imbuhnya.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Saham Gorengan PT MML

Pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu menambahkan, langkah ini diambil untuk melindungi saham-saham dengan fundamental baik agar tetap terjaga.

Stabilitas pasar modal, menurut dia, dinilai penting untuk mendukung perekonomian nasional.

"Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga," pungkasnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus “goreng saham” di industri pasar modal.

Baca juga: Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan dengan modus yang berbeda-beda.

Adapun, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dari tiga kasus yang berbeda.

Tag:  #kapolri #awasi #permainan #saham #gorengan #yang #tidak #bagus

KOMENTAR