Kemenhaj Ambil Alih 3.631 ASN Kemenag-Kemenkes, Ingin Tambah 5.000 Pegawai Lagi
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak berpose setelah diwawancara KOMPAS.com dalam program Naratama di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).(KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA)
17:14
10 Februari 2026

Kemenhaj Ambil Alih 3.631 ASN Kemenag-Kemenkes, Ingin Tambah 5.000 Pegawai Lagi

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengambil alih 3.631 aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Agama hingga Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pegawainya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, peralihan sumber daya manusia (SDM) dari sejumlah kementerian dan lembaga hingga kini terus berlangsung sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Proses peralihan SDM dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama saat ini terus dilakukan," ujar Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).

"Sesuai dengan regulasi bahwa pegawai pada Badan Penyelenggara Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dapat dialihkan menjadi pegawai Kementerian Haji dan Umrah,” imbuh dia.

Baca juga: Kemenhaj Minta Tambahan Anggaran Rp 3,1 Triliun untuk Operasional Kelembagaan 2026

Dahnil merinci, dari total 3.631 pegawai yang telah beralih, sebanyak 33 orang berasal dari Badan Penyelenggara Haji, 3.515 orang dari Kementerian Agama, dan 36 orang dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, terdapat 47 pegawai yang dialihkan melalui penugasan dari kementerian dan lembaga lainnya.

“Sehingga total pegawai Kementerian Haji dan Umrah saat ini sebanyak 3.631 orang,” kata Dahnil.

Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Kartu Nusuk Wajib Dibagikan di Indonesia Sebelum Keberangkatan Haji

Dia mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 417 pegawai bertugas di kantor pusat, sementara 3.214 pegawai lainnya ditempatkan di daerah.

Selain peralihan yang telah berjalan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga telah memberikan izin untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya.

“Kementerian PAN-RB telah mengizinkan untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya sebanyak 1.362 orang dari Kementerian Agama, yang sedang diproses melalui tahapan verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah,” ungkap Dahnil.

Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Waspada Travel Umrah, Ini Tips Hindari Penipuan Jemaah

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kebutuhan SDM Kementerian Haji dan Umrah secara nasional diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang.

Kekurangan pegawai tersebut akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran belanja pegawai.

“Rencana jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia sekitar kurang lebih 7.000 orang. Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan target tahun 2026 melakukan pengalihan sebanyak 4.500 sampai dengan 5.000 pegawai,” kata Dahnil.

Baca juga: Kemenhaj Gelar Diklat PPIH 2026, Perkuat Kesiapan Petugas Layani 221.000 Jemaah Haji

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen penuh untuk melaksanakan mandat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan DPR agar proses pembentukan kelembagaan baru yang berdampak pada penajaman dan penambahan program kerja, penganggaran, dapat berjalan dengan lancar,” ujar Danil.

Tag:  #kemenhaj #ambil #alih #3631 #kemenag #kemenkes #ingin #tambah #5000 #pegawai #lagi

KOMENTAR