BBM RON 92 di SPBU Shell Kembali Langka, Ternyata Ini Alasannya
Sejumlah kendaraan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Shell di Jalan Husein Sastranegara, Kota Tangerang, Senin (08/12/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
19:00
10 Februari 2026

BBM RON 92 di SPBU Shell Kembali Langka, Ternyata Ini Alasannya

- Sejumlah pom bensin yang dimiliki Shell Indonesia tampak kembali mengalami kekosongan BBM RON 92. Hal ini berbeda dengan pom bensin Vivo dan BP yang tampak masih memiliki stok BBM RON 92.

Sebelumnya, Shell Indonesia bersama dengan penyedia BBM swasta lainnya memang sempat mengalami kelangkaan BBM RON 92.

Namun pada akhir tahun lalu, kelangkaan bisa teratasi dan semua penyedia BBM swasta akhirnya bisa kembali menjual BBM RON 92.

Menanggapi situasi ini, Ingrid Siburian, President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, menegaskan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM.

“Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor bahan bakar minyak (BBM) tahun 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku,” kata Ingrid dalam keterangan kepada JawaPos.com, Selasa (10/2).

Dia mengungkapkan bahwa Shell Indonesia turut menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pada pelaksanaan kegiatan usaha penyediaan BBM sejauh ini. Alhasil, perusahaan bisa mendistribusikan sejumlah varian produk BBM.

“Kami percaya ketersediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian negara,” ungkap dia.

Sementara itu, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa izin impor BBM 2026 untuk SPBU Shell masih belum dikeluarkan. Sebab, pengajuan kuota oleh Shell masih dalam proses evaluasi.

"Kalau yang Shell khusus masih dievaluasi. Kita evaluasi juga pada saat mereka order. Kan kemarin tuh tahun 2025 tuh ini sudah order, ini udah order. Nah ini ada yang nggak order-order, kita evaluasi dong," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2).

Dia menjelaskan, bahwa kuota impor akan mirip seperti tahun 2025. Pada tahun lalu, kuota impor BBM swasta naik 10 persen jika dibandingkan kuota 2024.

Adapun izin impor BBM tahun ini akan diberlakukan per enam bulan. Kebijakan ini sendiri dilakukan demi memberikan ruang bagi pemerintah untuk memantau dinamika konsumsi BBM nasional, serta memberikan kepastian waktu bagi sejumlah badan usaha untuk mengajukan izin perpanjangan.

"Intinya kenapa 6 bulan? Kita ada waktu untuk melihat dinamika konsumsi, satu. Dan kedua, kita ada waktu untuk mereka mengusulkan kembali perpanjangannya. Kalau kemarin kan baru ngajuin, nggak taunya habis ngajuin lagi. Nah itu sudah belajar dari kita jadi diberikan timelinenya," tukas dia.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #spbu #shell #kembali #langka #ternyata #alasannya

KOMENTAR