Kemenhaj Minta Tambahan Anggaran Rp 3,1 Triliun untuk Operasional Kelembagaan 2026
- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun untuk mendukung operasional kelembagaan 2026, termasuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, keterbatasan anggaran dari dana rupiah murni membuat kementeriannya belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan operasional di tingkat pusat, daerah, dan Arab Saudi.
“Dengan kondisi keterbatasan anggaran dari dana rupiah murni untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta pemenuhan kebutuhan kelembagaan berupa belanja pegawai, belanja perkantoran, dan operasional lainnya di tingkat pusat, tingkat daerah, dan di Arab Saudi, tentu dibutuhkan tambahan anggaran,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Waspada Travel Umrah, Ini Tips Hindari Penipuan Jemaah
Dia menyampaikan, permohonan tambahan anggaran tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan melalui surat tertanggal 23 Januari 2026.
Tujuannya, untuk memastikan seluruh fungsi pelayanan tetap berjalan sesuai standar pelayanan minimal dan tidak mengganggu hak jemaah.
Adapun usulan anggaran belanja tambahan didorong oleh sejumlah faktor utama.
Salah satunya, kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di tingkat pusat, daerah, dan Arab Saudi yang belum teralokasikan, terutama untuk operasional di daerah dan Arab Saudi.
Selain itu, lanjut Irfan, timeline penyelenggaraan haji yang semakin maju membuat sebagian besar persiapan haji tahun 2027 sudah harus dimulai pada 2026.
Baca juga: Kemenhaj Tegaskan Kartu Nusuk Wajib Dibagikan di Indonesia Sebelum Keberangkatan Haji
“Seluruh persiapan haji tahun 2026 harus diselesaikan pada triwulan pertama tahun 2026, meliputi pelatihan petugas, kontrak layanan konsumsi, akomodasi, dan transportasi, penyediaan layanan kesehatan, serta pembiayaan operasional petugas haji di Arab Saudi,” ungkap Irfan.
Kondisi itu diperberat dengan peningkatan biaya pegawai dan operasional perkantoran seiring pembentukan struktur baru serta pengoperasian kantor vertikal di pusat, daerah, dan Arab Saudi.
“Kemudian pengembangan tugas dan fungsi baru, khususnya pembinaan, perizinan, dan pengawasan PIHK, PPIU, serta KPIHU, serta penajaman tugas pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah,” kata Irfan.
Kebutuhan Biaya Operasional Baru
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, pembentukan kantor vertikal dan pengoperasian Kantor Urusan Haji di Arab Saudi menimbulkan kebutuhan biaya operasional baru, termasuk belanja pegawai yang kini mencapai 3.631 orang.
Baca juga: Jangan Tergiur Harga Murah! Ini Cara Pilih Travel Umrah Resmi Menurut Kemenhaj
“Tanpa dukungan anggaran yang memadai, amanat regulasi untuk mengoperasikan seluruh unit kerja tersebut tidak dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Dahnil.
Selain itu, lanjut Dahnil, pengawasan terhadap ratusan PIHK dan ribuan PPIU serta pengelolaan layanan kesehatan haji, termasuk lebih dari 1.800 petugas kesehatan, juga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Berdasarkan seluruh kondisi itu, Dahnil menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah 2026 mencapai Rp 3.103.018.430.000.
“Kami sangat mengharapkan anggaran ini dapat segera mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan demi peningkatan kualitas dan kelancaran kepada jemaah haji dan umrah Indonesia,” pungkasnya.
Tag: #kemenhaj #minta #tambahan #anggaran #triliun #untuk #operasional #kelembagaan #2026