Kenapa Data BPJS PBI Kemenkes dan Kemensos Sempat Berbeda?
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bagi penerima manfaat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status non aktif dan mempunyai penyakit kronis tetap dapat dilayani di rumah sakit, Sabtu (7/2/2026). (Kompas.com/MOH.ANAS)
16:02
9 Februari 2026

Kenapa Data BPJS PBI Kemenkes dan Kemensos Sempat Berbeda?

- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf angkat bicara mengenai perbedaan data Kemensos dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait jumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pengidap penyakit berat yang dinonaktifkan.

Sebab, berdasarkan data Kemenkes, ada 120.472 ribu peserta BPJS PBI pengidap penyakit katastropik yang dinonaktifkan.

Sedangkan data Kemensos menunjukkan 106.000 peserta PBI JK pengidap penyakit katastropik yang dinonaktifkan, bukan 120.472.

"Data kami 106 (ribu) itu adalah setelah kita sesuaikan dengan yang meninggal," ujar Saifullah dalam Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Jumlah PBI yang Direaktivasi Lebih Sedikit, Anggaran Ikut Berkurang?

Saifullah menyampaikan, pihaknya telah melakukan validasi ulang terhadap peserta PBI yang mengidap sakit katastropik atau sakit berat itu.

Sebab, kata dia, ada peserta yang sudah meninggal, sehingga datanya berkurang.

"Jadi 120 itu, kemudian kita cek ulang dan tinggal 106 setelah kita lakukan penelusuran yang meninggal. Jadi 106, yang dari catatan kami," katanya.

Baca juga: Mensos Sebut Reaktivasi Otomatis 106.000 Pasien Sakit Berat di BPJS PBI

Data jaminan sosial yang krusial

Sementara itu, Gus Ipul menyebut, data dalam jaminan sosial merupakan hal yang krusial.

Dia menegaskan bahwa data kerap berubah seiring berjalannya waktu, bahkan setiap hari selalu berubah.

"Kenapa? Karena setiap hari ada yang meninggal, setiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang menikah, setiap hari ada yang pindah tempat, setiap hari ada yang naik kelas, setiap hari ada yang turun kelas. Ini sangat krusial," jelas Saifullah.

"Jadi mungkin data hari ini dengan data besok sudah sangat berubah. Ini yang perlu kita sadari bersama," imbuhnya.


Keributan PBI JKN awal Februari

Ada 11 juta peserta PBI program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dinonaktifkan kepesertaannya.

Para pasien yang semula terdaftar sebagai peserta PBI menjadi tidak bisa mengakses layanan kesehatan PBI karena mereka baru tahu bahwa keanggotaannya sudah tidak aktif lagi.

Penonaktifan keanggotaan PBI ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, diteken Mensos Saifullah Yusuf pada 19 Januari 2026, diundangkan pada 22 Januari 2026, dan mulai berlaku pada 1 Februari 2026.

Baca juga: Komisi IX Dorong Pemerintah Sosialisasikan soal Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan

Penonaktifan BPJS PBI karena ada perubahan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai data acuan PBI.

Peserta PBI adalah fakir miskin dan masyarakat tidak mampu, atau desil 1 hingga 5 dalam DTSEN. Desil 6 sampai 10 alias kelas menengah ke atas tidak menjadi peserta PBI JKN.

Dari 11 juta PBI yang dinonaktifkan, Mensos memastikan akan mereaktivasi 106.000 PBI di antaranya, yakni yang mengidap penyakit katastropik alias sakit berat.

Rapat di DPR Senin (9/2/2026) hari ini memastikan bahwa biaya pengobatan PBI akan dibayari negara sampai tiga bulan ke depan.

Tag:  #kenapa #data #bpjs #kemenkes #kemensos #sempat #berbeda

KOMENTAR