Siap Gulirkan Hak Angket, Nasdem, PKS, dan PKB Tunggu Kelanjutan Sikap PDI Perjuangan
Plt Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (dua kiri) didampingi Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid (tengah) memberikan keterangan usai mengelar rapat di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (18/9/2023). (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
09:56
23 Februari 2024

Siap Gulirkan Hak Angket, Nasdem, PKS, dan PKB Tunggu Kelanjutan Sikap PDI Perjuangan

– Wacana mengusung hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu semakin kuat. Kemarin (22/2) tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan menyatakan siap bersama PDI Perjuangan (PDIP) untuk menggulirkan hak tersebut. Mereka tinggal menunggu tindak lanjut PDIP sebagai partai terbesar di DPR.

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan (Nasdem, PKB, PKS) punya semangat yang sama. Yakni, menggulirkan hak angket DPR sebagaimana pernah disampaikan Ganjar Pranowo dan didukung Anies Baswedan. ”Posisi kami (tiga partai Koalisi Perubahan, Red), data sudah siap,” tegasnya di Nasdem Tower kemarin (22/2).

Hermawi menegaskan, dukungan terhadap wacana hak angket itu merupakan sikap menginginkan kebenaran. Menurut dia, pihaknya akan bersekutu dengan siapa pun yang memiliki iktikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Terlebih, inisiator hak angket tersebut bukan orang sembarangan. ”Ganjar, kader terbaik (PDIP), capres partai terbesar di Indonesia. Jadi, kita anggap ini serius,” ujarnya.

Hal tersebut diamini dua Sekjen partai Koalisi Perubahan yang lain. Yakni, PKB dan PKS. Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menyatakan, pihaknya saat ini menunggu langkah PDIP. Itu menyusul wacana pengguliran hak angket kali pertama yang diinisiasi Ganjar. ”Kita tunggu langkah PDIP seperti apa,” ungkapnya.

Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy menambahkan, pihaknya sangat mendukung inisiatif hak angket DPR. Pihaknya juga siap mengawal dan menguliti secara detail masalah penyelenggaraan pemilu. ”Kita dengar banyak sekali keluhan kecurangan (pemilu, Red),” ujar anggota DPR Fraksi PKS yang duduk di komisi III tersebut.

Hasanuddin menambahkan, saat ini partai Koalisi Perubahan masih mengikuti dengan cermat seluruh tahapan penghitungan suara. Selain itu, tiga partai koalisi pengusung Anies-Muhaimin tersebut terus mengumpulkan dan memverifikasi seluruh data untuk menguatkan dugaan kecurangan. ”Rekapitulasi (penghitungan suara, Red) manualnya yang kita tunggu,” terangnya.

Pendapat berbeda disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji. Dia mengatakan, hak angket itu diperlukan untuk kepentingan bangsa dan negara. ”Bukan untuk kepentingan orang per orang,” terang Sarmuji kepada Jawa Pos kemarin.

Menurut dia, Pemilu 2024 sudah selesai dan rakyat sudah memberikan keputusan. Dia menegaskan bahwa yang diperlukan bukan hak angket, melainkan jiwa besar mereka yang berkontestasi dalam menyikapi hasil pesta demokrasi lima tahunan itu.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu menegaskan, pemilu dilaksanakan KPU yang independen. ”Komisi yang dipilih DPR sendiri. Lalu, apa urgensinya hak angket?” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai usulan angket merupakan hak siapa pun. Namun, dia menilai usulan itu berlebihan jika dilakukan atas nama kecurangan pemilu. ”Nanti kalau ada hak angket, di Boyolali malah ketahuan semua yang melakukan kecurangan siapa. Saya kira itu berlebihan,” ujarnya.

Meski demikian, Nusron menilai upaya itu wajar dilakukan pihak-pihak yang kalah. Dalam politik selalu ada rumus, yang kalah selalu mengatakan KPU curang dan Bawaslu tidak tegas. ”Kata Pak Mahfud begitu kan,” tuturnya.

KPU juga mengomentari wacana pengguliran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, dari sisi regulasi, UU No 7 Tahun 2017 telah mendesain penyelesaian berkaitan dengan pemilu.

Penanganan itu tidak melalui angket, melainkan di kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Terhadap dugaan pelanggaran administrasi, ada mekanisme di Bawaslu yang menangani. ”Kalau ada perselisihan terhadap hasil pemilu, MK sebagai lembaga yang menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Pada bagian lain, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan bahwa hak angket menjadi urusan partai politik (parpol). ”Apakah partai itu menggertak apa nggak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka, saya ndak ikut-ikut di urusan partai,” ujarnya.

Dia menyebutkan, parpol tidak wajib berkoordinasi dengan capres dan cawapres untuk mengajukan hak angket. Menurut Mahfud, urusan capres dan cawapres hanya yang terkait dengan pilpres. ”Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi. Itu urusan partai-partai. Mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu,” jelas dia.

Ketimbang ikut mengomentari soal hak angket dan interpelasi, Mahfud lebih ingin fokus menunggu hasil penghitungan suara oleh KPU. ”Sampai ada ketokan terakhir dari KPU, ini yang sah, sudah,” tambahnya. (tyo/lum/far/syn/c19/oni)

 

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #siap #gulirkan #angket #nasdem #tunggu #kelanjutan #sikap #perjuangan

KOMENTAR