Kemendikbudristek Giat Lakukan Kajian Penggunaan AI di Satuan Pendidikan
Kemendikbudristek sedang mengkaji penggunaan AI di pendidikan untuk pembelajaran efektif (eposdigi.com)
06:48
23 Februari 2024

Kemendikbudristek Giat Lakukan Kajian Penggunaan AI di Satuan Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji penggunaan Artificial Intelligence (AI) di satuan pendidikan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih efektif dan personal.

Langkah-langkah yang diambil dalam pengkajian oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, mencakup partisipasi dalam pertemuan dengan UNESCO.

“Kami di Kemendikbudristek sekarang sedang mempersiapkan dan mengkaji beberapa hal. Kami juga berdiskusi dengan kementerian terkait dengan teknik penggunaan AI dan pemakaiannya di lingkungan pendidikan tinggi,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Dilansir dari Antara Jumat (23/2), dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan perspektif Indonesia sekaligus mendengarkan pandangan ahli dunia tentang penggunaan AI dari dua aspek, yaitu penggunaan dan pengembangannya.

Kemendikbudristek juga terus memantau perkembangan AI di lingkungan pendidikan serta menjalin komunikasi yang erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Kemarin kami bertemu dengan Wakil Menteri Kemenkominfo, mereka juga sudah menyampaikan, sudah ada edaran dari Kemenkominfo dari sisi pengembangan. Kemudian kalau dari sisi Kemendikbudristek sudah mulai mengkaji dari sisi lingkungan pendidikan dan ini jadi fokus kita bersama,” ujar Sri.

Sri juga menyoroti bahwa penggunaan AI di satuan pendidikan adalah fokus utama Kemendikbudristek saat ini.

Meskipun begitu, Sri mengakui bahwa bidang penggunaan AI lebih banyak dikuasai oleh Kemenkominfo sebagai kementerian yang memiliki kewenangan dalam hal ini.

“Lingkup kami persempit di lingkup pendidikan, untuk langkah bersama Kemenkominfo seperti yang sudah saya sampaikan, kebetulan komunikasi kami intens, jadi Kemendikbudristek khusus lingkup pendidikan saja,” tambahnya.

Dalam upaya kerjasama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kemendikbudristek berfokus pada penggunaan AI dalam konteks pendidikan.

Sementara itu, Kemenkominfo telah mengambil langkah dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2023 tentang etika penggunaan dan pemanfaatan AI pada tanggal 19 Desember tahun lalu, yang menetapkan kebijakan-kebijakan terkait nilai etika dalam penggunaan kecerdasan buatan.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga kebijakan penggunaan AI berdasarkan nilai etika, yaitu pelaksanaan nilai etika dan tanggung jawab dalam pemanfaatan serta pengembangan kecerdasan buatan.

Kebijakan-kebijakan ini ditujukan kepada pelaku usaha yang bergerak dalam aktivitas pemrograman berbasis AI pada penyelenggara sistem elektronik (PSE) di lingkup publik dan privat.

Surat edaran tersebut juga secara tegas mengatur kebijakan nilai etika AI yang berkaitan dengan nilai inklusivitas, aksesibilitas, keamanan, kemanusiaan, kredibilitas, dan akuntabilitas dalam pemanfaatan AI.

Oleh karena itu, kolaborasi antara Kemendikbudristek dan Kemenkominfo dalam mengatur penggunaan AI di lingkungan pendidikan menjadi sangat penting.

Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan teknologi AI sesuai dengan nilai-nilai etika yang telah ditetapkan, sehingga pembelajaran yang lebih efektif dan personal dapat terwujud secara optimal.

Editor: Hanny Suwin

Tag:  #kemendikbudristek #giat #lakukan #kajian #penggunaan #satuan #pendidikan

KOMENTAR