Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
- Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, diperiksa intensif Polda NTB terkait dugaan jaringan peredaran narkoba.
- Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2) dan menggeledah ruang kerjanya menemukan barang bukti narkoba.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Bripka Karol yang telah ditetapkan tersangka beserta jaringannya.
Institusi Polri kembali diguncang isu miring terkait integritas personelnya dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).
AKP Malaungi diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang tengah diusut oleh pihak kepolisian. Kabar tentu mengejutkan, mengingat posisi Malaungi sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bima Kota.
Pemeriksaan Intensif di Polda NTB
Kepastian mengenai pemeriksaan perwira pertama Polri tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Polda NTB. Hingga saat ini, tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB masih terus mendalami peran dan sejauh mana keterlibatan AKP Malaungi dalam pusaran bisnis haram tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan terhadap AKP Malaungi.
Melalui pesan singkat, ia memberikan keterangan awal mengenai status pemeriksaan tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp sebagaimana dilansir Antara, Kamis (5/2/2026).
Pemeriksaan ini bukan tanpa dasar. Tim Ditresnarkoba Polda NTB sebelumnya telah melakukan langkah proaktif dengan mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polda NTB untuk menindak tegas siapapun, termasuk anggota Polri, yang bermain-main dengan narkoba.
Penggeledahan Ruang Kerja dan Barang Bukti
Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, polisi tidak hanya memeriksa fisik AKP Malaungi, tetapi juga melakukan upaya paksa berupa penggeledahan. Ruang kerja AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota menjadi sasaran penggeledahan tim Ditresnarkoba Polda NTB.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan erat dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Penemuan barang bukti di ruang kerja seorang Kasatresnarkoba tentu menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba yang selama ini digalakkan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan klasifikasi dan pendalaman terhadap jenis serta kegunaan barang-barang yang diamankan tersebut.
Terkait kondisi fisik dan hasil tes urine AKP Malaungi, publik masih menunggu informasi resmi. Hingga berita ini diturunkan, Kombes Pol Muhammad Kholid belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil tes urine terhadap AKP Malaungi yang saat ini telah diamankan di Mapolda NTB.
Pengembangan dari Kasus Bripka Karol
Terbongkarnya dugaan keterlibatan AKP Malaungi merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan bawahannya. Ditresnarkoba Polda NTB terlebih dahulu menangkap Bripka Karol, yang juga merupakan anggota Polres Bima Kota.
Bripka Karol tidak ditangkap sendirian. Ia diamankan bersama istrinya yang berinisial N, serta dua orang dekatnya yang diduga ikut membantu menjalankan bisnis gelap tersebut.
Penangkapan Bripka Karol inilah yang menjadi "kotak pandora" bagi terungkapnya dugaan keterlibatan sang atasan, AKP Malaungi.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj, dalam keterangan sebelumnya telah memaparkan status hukum Bripka Karol.
Ia menegaskan bahwa Bripka Karol beserta istri dan dua rekannya kini telah menyandang status sebagai tersangka.
Bripka Karol dan istrinya diduga menjadi aktor intelektual sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima.
Peran dua rekan lainnya disebut membantu dalam proses distribusi atau peredaran di lapangan. Kelompok ini disinyalir memiliki jaringan yang cukup rapi sebelum akhirnya terendus oleh tim Polda NTB.
Barang Bukti Sabu dan Uang Puluhan Juta Rupiah
Skala peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polres Bima Kota ini tergolong signifikan. Dari tangan Bripka Karol dan jaringannya, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram.
Jumlah itu cukup besar untuk ukuran peredaran di tingkat kota dan berpotensi merusak ratusan generasi muda.
Selain narkoba, polisi juga menyita aset yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan. Uang tunai sebesar Rp88,8 juta turut diamankan oleh petugas. Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi penjualan sabu-sabu yang dilakukan oleh jaringan Bripka Karol.
Tag: #skandal #narkoba #polres #bima #kasatresnarkoba #malaungi #diperiksa #terkait #jaringan #bripka #karol