Kemendag: 33 Persen DMO MinyaKita Sudah Disalurkan Lewat BUMN
Minyakita yang disalurkan ID FOod(Dok ID FOod)
16:48
5 Februari 2026

Kemendag: 33 Persen DMO MinyaKita Sudah Disalurkan Lewat BUMN

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, sebanyak 33 persen dari domestic market obligation (DMO) MinyaKita telah disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pangan.

Kemendag melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 telah memberikan mandat 35 persen DMO minyak goreng disalurkan melalui BUMN.

“Sudah 33 persen jadi sisa 2 persen lagi,” Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan saat ditemui di PT Mikie Oleo Nabati Industri, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Mendag Tegaskan MinyaKita Bukan Indikator Stok Migor

Kemendag yakin, dalam waktu dekat penyaluran 35 persen DMO melalui BUMN segera terpenuhi.

Adapun BUMN baru mulai mendistribusikan MinyaKita pada Januari kemarin.

“Mungkin hari ini mungkin sudah 35 persen mungkin ya karena kemarin sudah 33 persen jadi tanggal 10 seharusnya sudah lebih dari 35 persen,” tutur Iqbal.

Mantan diplomat itu mengeklaim, penyaluran MinyaKita melalui BUMN pangan efektif menekan harga produk tersebut di pasaran.

Pada pekan lalu, rata-rata nasional harga MinyaKita Rp 16.800 per liter. Sementara, pada hari ini sudah turun ke angka Rp 16.200 hingga Rp 16.300 per liter.

“Jadi efektif untuk menurunkan harga MinyaKita,” ujar Iqbal.

Diketahui, pemerintah memutuskan mendistribusikan 35 persen MinyaKita melalui BUMN pangan.

MinyaKita merupakan merk dagang pemerintah yang produknya tetap dibuat oleh produsen minyak goreng.

Perusahaan itu harus memenuhi DMO sebagai syarat melakukan ekspor crude palm oil (CPO).

Baca juga: Bulog: Biaya Distribusi MinyaKita Ke Pelosok Tembus Rp 7.000 Per Liter

Melalui Permendag Nomor 45 tahun 2025, Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) memberi mandat kepada PT Perum Bulog dan ID Food sebagai BUMN pangan untuk mendistribusikan MnyaKita.

Kedua perusahaan itu harus menyalurkan MinyaKita dari gudang pabrik langsung ke pengecer, tidak lagi melalui disributor tingkat II.

Dari kuota 35 persen DMO itu, Bulog mendapatkan jatah 70 persen atau setara 700.000 kilo liter MinyaKita per tahun.

“Untuk pembagiannya sesuai arahan dari Bapak Mentan Bulog dipercayakan 70 persen dari 35 persen itu,” kata Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani saat ditemui kawasan bisnis Bulog, d'GAT55, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Tag:  #kemendag #persen #minyakita #sudah #disalurkan #lewat #bumn

KOMENTAR