Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
- Polres Labuhanbatu Selatan menggagalkan peredaran 26 kg ganja dengan menangkap seorang pria berinisial DAS pada Sabtu di wilayah tersebut.
- Penangkapan DAS, yang diduga sebagai "Dor", berawal dari penyelidikan Satresnarkoba terhadap aktivitas mencurigakan di Labuhan.
- Polisi menyita barang bukti berupa ganja, gawai, uang tunai, dan mobil silver; tersangka kini ditahan untuk penyidikan.
Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial DAS (40) diamankan setelah diduga membawa narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 26 kilogram.
"Selain menyita ganja, personel juga menyita satu unit gawai, uang tunai, mobil warna silver sebagai barang bukti," ujar Kepala Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring di Labuhabatu Selatan, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi hasil penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mencurigai aktivitas seorang pria yang kerap melintas di kawasan Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, dan diduga membawa narkotika. Sosok tersebut dikenal dengan panggilan “Dor”.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif di lokasi pada Jumat (9/1). Saat kendaraan yang dikemudikan tersangka melintas, petugas berupaya melakukan penghentian.
"Setelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, petugas berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang diketahui sebagai DAS alias D," ucapnya.
Dalam proses penangkapan, tersangka disebut sempat berupaya melarikan diri. Kondisi tersebut membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian.
"Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan. Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku kejahatan narkoba, terutama jika membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Kami menegaskan agar seluruh jajaran bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku peredaran narkoba, khususnya apabila melakukan perlawanan saat penindakan," ucapnya.
Tag: #bawa #kilogram #ganja #pengemudi #mobil #diamankan #polres #labuhanbatu #selatan