KPK Amankan Uang Ratusan Juta hingga Valuta Asing dalam OTT Pejabat Pajak Jakut
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta dan valuta asing (valas) dalam operasi tangkap tangan di Jakarta Utara. Operasi senyal tersebut menyasar pejabat Kantor Pajak Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa barang bukti berupa uang ratusan juta dan valuta asing diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh dikonfirmasi, Sabtu (10/1).
Dalam OTT ini, penyidik KPK mengamankan sebanyak delapan orang. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang telah diamankan tersebut.
Mereka saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Nanti malam baru ekspose," pungkasnya.
Tag: #amankan #uang #ratusan #juta #hingga #valuta #asing #dalam #pejabat #pajak #jakut