''Cukup Aku WNI'': Krisis Kepercayaan Kaum Terdidik
JUDUL esai ini terinspirasi postingan DS, alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memicu polemik.
Di video yang diunggah di akun miliknya, ia memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait pengakuan status kewarganegaraan anaknya.
“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA,” ujarnya dalam unggahan tersebut (Kompas.com, 23/02/2026).
Tentu saja sebagian publik Indonesia tersinggung. Pun sejumlah pejabat. Sebagai orang yang pernah menerima beasiswa negara, postingan DS dinilai tidak pantas dan merendahkan martabat Indonesia.
Ketersinggungan publik Indonesia itu bisa dipahami. Boleh jadi benar, integritas dan rasa nasionalisme DS sebagai alumnus penerima beasiswa negara dipertanyakan.
DS mungkin saja lupa bahwa dirinya pernah menikmati dana publik Indonesia. Ia mungkin juga lupa bahwa dirinya pernah diuntungkan dalam “the world seems unfair”, dunia yang tidak adil.
Namun, saya juga menangkap postingan DS membuka persoalan serius yang lebih mendasar dari sekadar urusan nasionalisme. Apa itu? Ia adalah kegelisahan sosial kaum terdidik.
Baca juga: Khianat di Beasiswa LPDP: Perbaiki Kriteria Calon Awardee
Unggahan yang terkesan merendahkan Indonesia itu, di mata saya, merefleksikan krisis kepercayaan sebagian kaum terdidik terhadap negara.
Semacam ungkapan jujur kecemasan kaum terdidik atas masa depan Indonesia. Ya, kecemasan mengenai kualitas tata kelola pemerintahan, komitmen dan moralitas pemimpin (penyelenggara negara) serta prospek jangka panjang negeri ini.
Antara nasionalisme dan realitas sosial
Nasionalisme, menurut saya, tidak hanya hidup dalam simbol dan retorika. Nasionalisme juga tumbuh dalam pengalaman konkret warga negara. Kaum terdidik, khususnya generasi muda, cenderung menilai masa depan secara rasional.
Sejumlah pertanyaan tentang realitas sosial bisa saja muncul dalam benak mereka. Apakah sistem memberi ruang adil bagi kompetensi? Apakah hukum ditegakkan tanpa pandang bulu? Apakah kerja keras dan integritas dihargai?
Ketika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak memperoleh jawaban meyakinkan, muncullah apa yang oleh Albert Hirschman (1970) disebut “exit sentiment”—kecenderungan mencari alternatif di luar sistem.
Ungkapan populer “kabur aja dulu” yang sempat viral beberapa waktu lalu, bersama tesis “Indonesia Gelap” yang dikonstruksi para mahasiswa dapat dibaca sebagai gejala psikologis kolektif.
Ia merefleksikan krisis kepercayaan kaum terdidik terhadap negara, sekaligus menandai melemahnya imajinasi masa depan di dalam negeri.
Krisis kepercayaan tidak lahir dari ruang hampa. Ia terbentuk dari pengalaman yang berulang, yang menyejarah.
Mereka tahu bahwa Reformasi sudah bekerja seperempat abad lebih dengan slogan anti-KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Namun, mereka juga mencatat bahwa Reformasi ternyata ingkar janji. Buktinya, fenomena korupsi, kolusi dan nepotisme kian merajalela. KKN dipuja, diamini bersama.
Baca juga: LPDP dan Ujian Moral Kaum Terdidik
Hal itu dibuktikan oleh skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus merosot. Skor IPK kita pada tahun 2024 adalah 37, turun menjadi 34 pada tahun 2025. Ternyata IPK kita lebih buruk ketimbang Etiopia (38), Suriname (38), dan Sri Lanka (35).
Sejalan dengan merajalelanya korupsi, kolusi dan nepotisme, tata kelola bernegara kian personalistik. Politik disusutkan sekadar urusan tokoh. Ruang deliberasi menyempit, sementara loyalitas personal menguat.
Konsekuensinya adalah pelemahan akuntabilitas. Mekanisme checks and balances tidak bekerja efektif. Kritik bukan ditanggapi sebagai mekanisme koreksi, melainkan dipersepsikan menyerang personal.
Dengan sendirinya meritokrasi juga mati. Meritokrasi dikalahkan oleh koneksi, kolusi dan nepotisme.
Ketika meritokrasi dan mekanisme koreksi institusional, seperti penegakan hukum, pengawasan publik, dan mekanisme checks and balances tidak efektif, tentu saja jarak antara harapan dan kenyataan terasa kian lebar.
Tata kelola bernegara kita ternyata melemahkan imajinasi masa depan warganya, terutama generasi muda. Mereka dibayangi masa depan suram.
“Indonesia Emas” yang dipidatokan para pejabat dipandang omong kosong. Tak ada jejak kuat ke arah sana. Yang ada justru “Indonesia Gelap/Cemas”.
Kegelisahan kaum terdidik semakin tak bisa disembunyikan melihat data ketenagakerjaan. Dilaporkan Kompas.id (16 Mei 2025), struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi lulusan pendidikan dasar dan menengah.
Sekitar sepertiga pekerja berpendidikan sekolah dasar atau di bawahnya, sementara lulusan diploma dan sarjana ke atas hanya mencakup sebagian kecil dari total angkatan kerja.
Lulusan diploma hingga sarjana menghadapi risiko pengangguran yang tidak rendah. Tingkat pengangguran lulusan D-4, S-1, S-2, dan S-3 mencapai 13,89 persen, naik dibandingkan 2024 yang sebesar 12,12 persen.
Hal itu mengindikasikan ketidakcocokan antara peningkatan jumlah lulusan terdidik dan ketersediaan lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Dirigen Komunikasi Pemerintah Prabowo?
Ujungnya tak sedikit kaum terdidik merebut bidang kerja yang bukan levelnya, yang tak membutuhkan keahlian khusus.
Dengan kata lain, pembangunan dan industrialisasi di Indonesia belum signifikan mendukung transformasi ekonomi berbasis pengetahuan dan keahlian.
Di tengah realitas sosial semacam itu kegelisahan kaum terdidik bukan keanehan. Ketika investasi pendidikan yang panjang dan melelahkan tidak menjamin mobilitas sosial (dikalahkan koneksi, kolusi, nepotisme), saya kira, wajar jika muncul rasionalitas alternatif untuk mencari peluang di negeri orang.
Jalan moderat untuk kaum terdidik adalah bekerja di negara lain dan enggan pulang ke Tanah Air. Sementara itu, yang memilih jalan ekstrem akan mencari/pindah kewarganegaraan.
Dilaporkan Plt Direktur Utama LPDP Sudarto, dari 600 penerima beasiswa LPDP yang telah diteliti tercatat sebanyak 44 orang mangkir atau tidak kembali ke Indonesia.
Sebanyak 8 orang telah dijatuhi sanksi berupa pengembalian dana beasiswa beserta bunga serta pemblokiran untuk mengikuti program LPDP. Sisanya, sebanyak 36 alumni masih dalam proses penanganan (Kompas.com, 24/02/2026).
Sebuah tantangan nyata bagi negara. Tidak cukup meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi dan membekali lulusan dengan sertifikasi. Juga bukan sekadar beretorika soal integritas dan rasa nasionalisme.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa sistem ekonomi dan tata kelola pemerintahan mampu menyerap serta menghargai kompetensi atau keahlian yang telah diperoleh kaum terdidik.
Memulihkan kepercayaan
Kasus DS merefleksikan kegelisahan sosial yang lebih luas. Ia mengingatkan kita bahwa nasionalisme, pun integritas, tidak bisa dipertahankan hanya dengan sentimen simbolik dan retorika. Ia membutuhkan fondasi institusional yang menjanjikan kesejahteraan dan keadilan.
Krisis kepercayaan yang menyelimuti sebagian kaum terdidik bukanlah vonis atas masa depan Indonesia. Ia adalah sinyal peringatan.
Baca juga: Ada Apa dengan Angka Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?
Jika direspons dengan perbaikan mendasar (struktural) oleh negara, ia dapat menjadi titik balik penguatan institusional (demokratisasi) dan nilai kebangsaan yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Namun, jika diabaikan, ia berisiko mengikis kesadaran kolektif sebagai bangsa—terutama dari generasi terdidik yang seharusnya menjadi penggerak perubahan.
Kita belajar dari kasus DS. Ia dikecam sebagian publik Indonesia, karena dianggap menghina bangsanya.
Namun, harus diakui, ekspresinya yang menjengkelkan itu telah pula mengingatkan kita perihal pengelolaan negara, baik terkait pengelolaan LPDP maupun tujuan bernegara.
Masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh siapa yang pergi atau bertahan di dalam negeri. Masa depan kita ditentukan oleh apakah sistem mampu memulihkan kepercayaan bahwa harapan hidup lebih rasional diperjuangkan di negeri sendiri daripada dicari di negeri orang.