LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
- Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB sejak 8 Januari 2026, memikul tanggung jawab memimpin sesi dewan.
- Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat mengkritik Indonesia agar tidak pasif serta mengakhiri diplomasi yang ambigu dalam isu HAM global.
- Indonesia didesak memperbaiki penanganan HAM domestik, termasuk membuka akses bagi pengawas internasional, sebelum memimpin dewan.
Awal tahun 2026 menjadi catatan sejarah bagi diplomasi Indonesia. Sejak 8 Januari lalu, Indonesia resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk periode 2026.
Namun, di balik seremonial tersebut, muncul sejumlah kritik. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mewanti-wanti bahwa kursi kepemimpinan ini bukan sekadar pajangan. Indonesia ditantang untuk menunjukkan komitmen nyata, bukan hanya piawai bersolek di panggung internasional sementara kondisi di dalam negeri masih "porak-poranda".
Tugas Berat di Pundak Indonesia
Sebagai pemegang mandat dari Grup Asia Pasifik, Indonesia memikul tanggung jawab teknis dan moral yang besar.
"Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memiliki tugas yang berat," ujar Direktur LBHM Albert Wirya dalam keterangan tertulisnya kepada , Sabtu (10/1/2026).
Albert menjelaskan, Presiden bertanggung jawab memimpin sesi-sesi Dewan HAM, menunjuk ahli prosedur khusus, hingga melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk menjaga kredibilitas mekanisme HAM dunia.
Pemerintah Indonesia, melalui Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, telah berjanji bahwa Indonesia “akan percaya dan berkomitmen penuh atas prinsip utama universalitas, objektivitas, dan non-selektif dalam mempertimbangkan isu-isu hak asasi manusia.”
Namun, LBHM menilai janji tersebut sulit terwujud jika perilaku politik luar negeri dan penanganan HAM domestik Indonesia masih stagnan. LBHM pun melontarkan empat rekomendasi "pedas" agar kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB tidak berakhir sebagai rapor merah.
1. Jangan Hanya Jadi "Penonton" di Sidang PBB
Meski sudah enam periode menjadi anggota Dewan HAM, Indonesia dinilai masih pasif. Data LBHM menunjukkan fakta ironis: sepanjang 2024-2025, Indonesia hanya menjadi sponsor utama untuk 9 dari 193 resolusi.
Mirisnya, dari 9 resolusi itu, tidak ada satu pun yang menempatkan Indonesia sebagai pen holder (penanggung jawab utama/penulis draf).
Angka ini kalah telak dari sesama negara Global South seperti Brasil yang menjadi sponsor utama 21 kali, atau Ghana yang menjadi pen holder sebanyak 7 kali. LBHM mendesak Indonesia membawa karakter "Bhinneka Tunggal Ika" untuk memperjuangkan hak bebas dari diskriminasi bagi semua identitas di kancah dunia.
2. Hentikan Diplomasi "Cari Aman"
LBHM menyoroti kontradiksi antara ambisi dan aksi. Menteri HAM Natalius Pigai sempat melontarkan pernyataan bombastis bahwa Indonesia akan menangani krisis HAM di Venezuela.
Namun kenyataannya, posisi Indonesia seringkali ambigu, bahkan cenderung abstain atau menolak resolusi krisis kemanusiaan di negara sahabat.
Contoh nyata terjadi pada Oktober 2025, saat Indonesia menolak resolusi terkait krisis di Sudan yang menyebabkan 12 juta orang terusir. Sikap "main aman" pada kasus Burundi, Belarus, hingga Suriah dianggap mencederai mandat UUD 1945 untuk menghapus penjajahan. LBHM menuntut Indonesia lebih kreatif menawarkan solusi transisi kemanusiaan daripada sekadar bersembunyi di balik dalih kedaulatan negara.
3. Akhiri "Alergi" Terhadap Pengawas Internasional
Salah satu poin paling tajam yang disorot adalah sikap pemerintah yang seolah menutup diri. Hingga November 2025, terdapat 33 prosedur khusus PBB (pelapor khusus/ahli independen) yang meminta izin masuk ke Indonesia, namun diabaikan atau ditolak.
Dari puluhan permohonan, baru sepuluh yang diizinkan, dengan kunjungan terakhir dilakukan oleh Pelapor Khusus Myanmar pada 2023 lalu. Sebagai Presiden Dewan HAM, Indonesia seharusnya menjadi teladan dengan membuka pintu bagi masukan para ahli internasional untuk memperbaiki kondisi di dalam negeri.
4. Benahi "Dapur" Domestik: Foreign Policy Begins at Home
LBHM mengingatkan bahwa tanpa perbaikan di dalam negeri, kepemimpinan Indonesia akan dicap sebagai kemunafikan global.
Kondisi dalam negeri disebut masih suram: 619 orang menanti eksekusi mati pada 2025, praktik penyiksaan yang masih terjadi, hingga persekusi terhadap kelompok minoritas gender.
Catatan hitam paling segar adalah peristiwa "Demo Agustus 2025". Ironisnya, dua bulan setelah Indonesia mensponsori resolusi kebebasan berkumpul di Jenewa, terjadi penangkapan massal terhadap 959 demonstran di tanah air dengan label 'pelaku kerusuhan'.
LBHM menutup rekomendasinya dengan pesan keras. Jabatan mentereng di PBB harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyelaraskan "pernyataan manis" di podium diplomatik dengan realitas di jalanan dan penjara.
“Jangan sampai jabatan Presiden Dewan HAM PBB ini hanya sebagai upaya pencitraan pemerintah untuk mengelak dari kritik publik atas permasalahan-permasalahan serius HAM di dalam negeri,” tegas Albert Wirya.
Ia menambahkan, dunia kini tengah mengawasi apakah Indonesia benar-benar layak memimpin. “Pemerintah Indonesia perlu memperlihatkan bahwa jabatan ini betul sebagai prestasi, bukan semata hipokrisi.”
Tag: #lbhm #beri #catatan #pedas #untuk #indonesia #yang #baru #saja #jadi #presiden #dewan