KPK Juga Tangkap Wajib Pajak Saat OTT Pegawai Pajak di Jakut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap sejumlah wajib pajak dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, OTT itu digelar di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Utara.
“(Yang ditangkap) Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh, Sabtu (10/1/2026), dikutip dari Antara.
Selain itu, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang Rupiah maupun asing dalam OTT tersebut.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh.
Fitroh menyebutkan, OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap mengenai pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan ada 8 orang yang terjaring dalam OTT ini.
Pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Tag: #juga #tangkap #wajib #pajak #saat #pegawai #pajak #jakut