KPK Sebut OTT Pegawai Pajak Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Utara terkait dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026), dikutip dari Antara.
Hingga saat ini, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
Namun, ia memastikan KPK melakukan OTT di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Utara.
Ia menyebutkan, KPK menangkap sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak dalam operasi tersebut.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ucapnya singkat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan ada 8 orang yang terjaring dalam OTT ini.
KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai.
Pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
Tag: #sebut #pegawai #pajak #terkait #suap #pengurangan #nilai #pajak