Pilkada oleh DPRD, Pasar Eceran Jadi Pasar Grosir Politik Uang?
- Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD semakin menguat seiring bertambahnya partai politik yang condong mendukung gagasan tersebut.
Setelah Golkar, Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dukungan Partai Demokrat mengejutkan publik.
Meskipun tidak secara eksplisit menyatakan dukungan pada pilkada oleh DPRD, partai berlambang bintang mercy itu sudah meneguhkan, sikap mereka akan membeo dengan sikap penguasa, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.
"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," kata Herman, dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambung Herman.
Sikap penguasa tentunya telah diwakilkan oleh Partai Gerindra, karena partai tersebut bersikap sesuai dengan ketua umumnya, Prabowo Subianto.
Sikap terbaru Demokrat yang mengikuti sikap Gerindra jauh berbeda dengan sikap tokoh sentral partai tersebut, yakni Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Sebab, SBY saat menjadi presiden pernah menentang habis-habisan wacana tersebut, bahkan mengeluarkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan berkaitan pilkada dipilih DPRD.
Biaya mahal jadi alasan
Biaya mahal menjadi alasan utama pemerintah terus menggaungkan wacana pilkada dipilih DPRD ini.
Gerindra lewat Sekretaris Jenderalnya, Sugiono, mengatakan, pilkada langsung berbiaya mahal dan tidak lebih efisien dari pilkada tidak langsung oleh DPRD.
Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono, dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Dia menyinggung pilkada 2015 sebagai pilkada yang boros karena anggaran pelaksanaannya mencapai Rp 7 triliun.
Angka tersebut meningkat pada 2024, di mana dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada meningkat menjadi lebih dari Rp 37 triliun.
"Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan," ujar Sugiono.
Oleh karena itu, Partai Gerindra dalam posisi mendukung usulan agar DPRD yang memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.
"Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD," ujar Sugiono.
Politik uang kala DPRD jadi penentu Pilkada
Merujuk dua artikel Kompas berjudul "Politik Uang Pemilihan Kepala Daerah: Anggota Dewan, Kiri-Kanan Oke" (14 Maret 2000) dan "Politik Uang Pemilihan Kepala Daerah: Kejarlah Calon Gubernur, Uang Kutangkap" (15 Maret 2000), yang diulas kembali dalam liputan bertajuk "Jejak Politik Uang Saat Kepala Daerah Masih Dipilih oleh DPRD", politik uang terjadi saat pilkada melalui DPRD.
Praktik "biaya lain-lain yang merusak moral bangsa" itu digambarkan secara gamblang dalam pemilihan bupati Sukoharjo pada Januari 2000.
Saat itu, hampir semua bakal calon dilaporkan mengeluarkan dana besar untuk mengamankan dukungan fraksi.
Sejumlah kandidat disebut menghabiskan hingga Rp 500 juta hanya untuk tahap pencalonan.
Fenomena serupa muncul di Boyolali pada Februari 2000 ketika suara fraksi mayoritas DPRD justru berpindah dalam pemungutan suara.
Rumor yang beredar saat itu menyebutkan harga satu suara anggota DPRD berkisar Rp 50 juta hingga Rp 75 juta, disertai praktik "karantina" anggota dewan di rumah calon menjelang pemilihan.
Praktik transaksi politik lebih vulgar di Lampung Selatan, dalam proses pemilihan bupati periode 2000–2005, tim sukses calon bupati mendatangi rumah anggota DPRD, menginapkan mereka di hotel, dan memberikan uang tunai dengan nilai bervariasi.
Sejumlah anggota DPRD mengaku menerima uang antara Rp 10 juta hingga Rp 25 juta, bergantung pada posisi mereka sebagai anggota atau pimpinan fraksi.
Praktik politik uang tersebut merebak di berbagai daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Dari politik uang eceran jadi grosiran
Presidium Komite Independen Pemantauan Pemilihan (KIPP) Indonesia, Brahma Aryana, mengatakan, patologi serius pilkada langsung yang dituduhkan pemerintah adalah sebuah kekurangan yang nyata.
Tapi, tidak bisa menjadi alasan ketika pemilihan langsung menjadi satu-satunya kambing hitam, termasuk politik uang dan biaya mahal.
Seperti yang terjadi pada 2000, saat pilkada dipilih oleh DPRD yang tak luput oleh politik uang.
"Pilkada melalui DPRD justru akan memindahkan politik uang dari pasar eceran di masyarakat ke pasar grosir di ruang tertutup fraksi-fraksi DPRD," kata Brahma, kepada Kompas.com, Kamis (8/1/2026).
Pria yang akrab disapa Bram ini menilai, mekanisme pilkada oleh DPRD akan membuat deja vu transaksi politik penyuapan yang terinstitusionalisasi.
Cara ini juga disebut memperkuat dominasi oligarki yang semakin jauh dari pengawasan publik.
Bram juga mengkritik para pendengung polkada melalui DPRD yang sering berlindung di balik frasa "dipilih secara demokratis."
Padahal, ditemukan fakta historis bahwa semangat dasar perubahan dalam risalah persidangan Panitia Ad Hoc II Badan Pekerjaan MPR dalam Amandemen UUD 1945.
"Pilihan redaksional dipilih secara demokratis bukan dimaksudkan untuk membuka ruang tafsir bebas, melainkan merupakan kompromi redaksional agar selaras dengan desain otonomi daerah dalam negara kesatuan, tanpa mengingkari prinsip kedaulatan rakyat," ujar dia.
Tag: #pilkada #oleh #dprd #pasar #eceran #jadi #pasar #grosir #politik #uang