Gerindra Hormati Putusan Demokrat yang Beralih Dukung Pilkada Lewat DPRD
Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
23:02
8 Januari 2026

Gerindra Hormati Putusan Demokrat yang Beralih Dukung Pilkada Lewat DPRD

Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menghormati putusan Partai Demokrat yang beralih mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Padahal sebelum ini, Partai Demokrat mengusung Pilkada langsung dipilih oleh masyarakat.

Menurut Prasetyo, sikap Partai Demokrat adalah hasil dari diskusi internal partai.

"Ya kalau kita pasti menghormati ya, pandangan setiap partai masing-masing kan. Pasti tidak mungkin juga memutuskan tanpa melakukan perhitungan atau melakukan kajian-kajian itu," kata Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini membantah perubahan sikap itu karena ada bujukan dari Partai Gerindra.

Dia bilang, hal itu murni sikap masing-masing partai.

"Ya itu sikap masing-masing partai," beber dia.

Lebih lanjut Prasetyo membeberkan, Gerindra sudah lama mengusung pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Ini menyusul biaya politik yang mahal tak terbendung setiap Pemilihan Umum (Pemilu).

"Sudah lama kan kalau kita ini, kan. Bukan sebagai Presiden ya, beliau sebagai Ketua Umum Partai Gerindra juga sebelum-sebelum ini kan kita juga sudah lama, termasuk Revisi Undang-undang yang sebelumnya kan juga pernah sudah dibahas juga perkara ini," jelas Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap pilihan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk opsi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, sikap tersebut berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman, dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).

“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambung Herman.

Herman menyampaikan, Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius.

Menurut dia, mekanisme tersebut dinilai berpotensi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.

“Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis,” kata Herman.

“Dan perlu melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” sambung dia.

Tag:  #gerindra #hormati #putusan #demokrat #yang #beralih #dukung #pilkada #lewat #dprd

KOMENTAR