Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/ Dinda Pramesti K)
16:48
8 Januari 2026

Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret

Baca 10 detik
  • Presiden KSPI Said Iqbal menilai Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak dialog terkait UMSK 2026, memicu penolakan buruh.
  • KDM diklaim mengingkari komitmen tidak mengubah rekomendasi UMSK bupati/wali kota pasca pertemuan September 2025.
  • Demo buruh menolak kebijakan pengupahan berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tidak pernah membuka ruang dialog dengan buruh terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.

Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab munculnya penolakan buruh terhadap keputusan pengupahan tahun 2026.

Said Iqbal menyampaikan bahwa sepanjang proses penetapan UMSK, KDM tidak pernah menemui perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Ia menyebut hanya ada satu pertemuan yang digelar jauh sebelum upah minimum ditetapkan.

“Pertama, KDM enggak pernah mau menemui buruh. Gubernur Jawa Barat enggak pernah mau menemui buruh,” ujar Said Iqbal saat konferensi pers dalam aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

"Ada satu pertemuan tanggal 12 September 2025, KDM mengumpulkan pimpinan buruh, jauh sebelum upah minimum ditetapkan," katanya menambahkan.

Dalam pertemuan tersebut, kata Said Iqbal, KDM sempat menyampaikan komitmen tidak akan mengubah rekomendasi UMSK yang diajukan oleh bupati dan wali kota.

Namun, kebijakan yang kemudian ditetapkan justru berbeda.

“Beliau menyatakan tidak akan merubah satu titik pun, satu koma pun apa yang direkomendasikan oleh Bupati Walikota. Apa lacur, begitu UMSK direkomendasikan, 19 kabupaten kota dicoret jenis industrinya dan nilai kenaikan UMSK-nya,” jelasnya.

Menurut Said Iqbal, keputusan tersebut membuat buruh merasa diabaikan dan tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan mereka.

Ia menilai sikap KDM yang dinilai enggan berdialog justru memperlebar jarak antara pemerintah daerah dan buruh di Jawa Barat.

KSPI menyatakan akan terus menyuarakan keberatan atas kebijakan tersebut, termasuk menempuh jalur administratif dan hukum jika tidak ada perubahan sikap dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kalau sampai 10 hari tidak dijawab oleh Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat, maka baru kami bisa mengajukan ke PTUN,” pungkasnya.

Demo di Dekat Istana

Sejumlah elemen buruh melakukan demonstrasi memprotes penetapan Upah Minium Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jabar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Kemacetan lalu lintas terjadi di tikungan Menara Danareksa, Jakarta Pusat, akibat aksi unjuk rasa di persimpangan Jalan Medan Merdeka Selatan arah Blok M, Kamis (8/1/2026). (Suara.com/Dinda) PerbesarKemacetan lalu lintas terjadi di tikungan Menara Danareksa, Jakarta Pusat, akibat aksi unjuk rasa di persimpangan Jalan Medan Merdeka Selatan arah Blok M, Kamis (8/1/2026). (Suara.com/Dinda)

Kemacetan lalu lintas sempat terjadi di tikungan Menara Danareksa, Jakarta Pusat, akibat aksi unjuk rasa di persimpangan Jalan Medan Merdeka Selatan arah Blok M, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 12.49 WIB.

Antrean kendaraan mengular setelah sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi aksi ditutup dan dialihkan.

Pantauan Suara.com di lokasi, arus kendaraan dari arah Balai Kota Jakarta menuju Blok M tersendat.

Sejumlah pengendara tampak terjebak kemacetan dan saling membunyikan klakson, sehingga menciptakan suasana bising di sekitar persimpangan.

Aparat kepolisian terlihat melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kawasan demonstrasi dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

Reporter: Dinda Pramesti K

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #said #iqbal #bongkar #janji #manis #soal #upah #katanya #ubah #rekomendasi #faktanya #malah #dicoret

KOMENTAR