PKS: Secara Yuridis, Pilkada Via DPRD Tetap Konstitusional
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetap sejalan dengan konstitusi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS M Kholid mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak melarang suatu cara atau sistem terkait Pilkada, termasuk untuk opsi melalui wakil rakyat di daerah.
"Secara yuridis atau aturan hukum, pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung oleh DPRD, keduanya sama-sama konstitusional, dibolehkan oleh UUD NKRI 1945 dan sama-sama demokratis," ujar Kholid dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).
Menurut Kholid, konstitusi hanya tidak memperbolehkan pemilihan tidak langsung untuk presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu, Pilpres tetap harus dijalankan dengan sistem ‘one man one vote’.
"Yang tidak boleh adalah pemilihan presiden dan wakil presiden. UUD NKRI 1945 amanatnya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden wajib dilakukan secara langsung oleh masyarakat, one man one vote," jelas Kholid.
Meski begitu, Kholid menegaskan bahwa PKS belum menentukan sikap resmi soal usulan Pilkada melalui DPRD. Sebab, PKS merasa tetap perlu melakukan kajian dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi.
"Tinggal nanti dikaji dan dievaluasi secara menyeluruh dan mendalam, mana yang paling maslahat (mendatangkan kebaikan) lebih besar bagi masa depan demokrasi dan penyelenggaraan kehidupan bernegara dan berbangsa," kata Kholid.
"Kami sendiri masih ingin mendengar banyak masukan dari publik. Baik dari kampus, ormas, NGO, tokoh-tokoh bangsa, pimpinan partai politik dan tentunya pandangan masyarakat secara umum," pungkasnya.
Diusulkan Golkar
Diberitakan sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
"Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam," kata Bahlil.
Gerindra Dukung
Partai Gerindra secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menilai, pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang melibatkan seluruh pemilih.
PAN Anggap Kurangi Hak Rakyat
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa pilkada melalui DPRD berpotensi mengurangi hak rakyat untuk memilih secara langsung. Namun, ia menilai usulan tersebut tetap layak dipertimbangkan.
"Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat)," ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Eddy menambahkan, pengembalian sistem pilkada melalui DPRD berpeluang menekan berbagai ekses tersebut. Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan itu berpotensi menimbulkan penolakan dari publik.
"Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka," kata Eddy.