Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
- Polresta Yogyakarta membongkar penipuan daring modus *love scamming* lintas negara di Sleman pada 5 Januari 2026.
- Enam orang ditetapkan tersangka dalam operasional penipuan yang memanfaatkan aplikasi kencan daring dari Cina.
- Modus ini melibatkan admin yang mengirim konten bermuatan pornografi guna memaksa korban membeli koin aplikasi.
Polresta Yogyakarta membongkar praktik penipuan daring bermodus love scamming lintas negara yang beroperasi dari sebuah kantor perusahaan jasa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Saat ini polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dengan peran berbeda dalam operasional penipuan itu.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menuturkan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026 kemarin usai polisi melakukan operasi siber dan menerima laporan masyarakat.
Berangkat dari sana polisi lantas melakukan penyelidikan di kantor PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta, yang berlokasi di Jl. Gito Gati, Padukuhan Penen, Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi langsung melakukan operasi tangkap tangan di lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggerebekan itu.
Mulai dari handphone, laptop, cctv dan seperangkat wifi yang digunakan sebagal sarana tindak pidana.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, didapati bahwa untu untuk handphone dan laplop yang digunakan sebegai sarana love scaming tersebut terdapat foto dan video yang berisikan muatan pornografi," ungkap Pandia saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).
Disampaikan Pandia, PT Altair Trans Service cabang Yogyakarta merupakan perusahaan yang bergerak sebagai penyedia tenaga kerja sesuai dengan permintaan klien atau pemilik aplikasi dari Cina.
Perusahaan tersebut mempekerjakan pegawainya untuk menjalankan aktivitas sebagai admin percakapan di aplikasi kencan daring dari Cina.
"Aplikasi itu sudah diinstal di device dan sudah disiapkan pihak perusahaan baik itu di laptop maupun handphone. Beserta foto dan video pornografi di dalamnya," ungkapnya.
Para karyawan berperan sebagai agen atau admin chat yang menyamar sebagai wanita menyesuaikan negara asal korban atau user untuk berinteraksi.
Adapun korban dari sejumlah negara antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Dalam menjalankan aksinya, korban dibujuk untuk melakukan transaksi pembelian koin atau top up untik mengirim gift di dalam aplikasi tersebut.
"Karyawan agen akan mengirimkan konten tertentu foto atau video tadi secara bertahap kepada korban, yang mana untuk mengakses korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu," tandasnya.
Koin tersebut kemudian dikonversi menjadi uang dan dialirkan kepada pihak tertentu. Termasuk pemilik perusahaan dan pihak luar negeri.
Polisi turut mengamankan 64 karyawan untuk pemeriksaan awal. Dari jumlah tersebut, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yakni laki-laki inisial R (35), selaku CEO ataupun pemilik di Indonesia, perempuan inisial H (33) selaku HRD, laki-laki berinisial P (28) selaku project manager, laki-laki berinsial V (28) dan G (22) selaki team leader dan perempuan berinisial M (28) selaku project manager.
Sementara itu puluhan karyawan lain masih dimintai keterangan lebih lanjut dan status sebagai saksi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 50 unit laptop, 30 unit handphone, empat kamera pengawas, dan dua router WiFi, yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan, pornografi, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun penjara," tandasnya.
Tag: #terbongkar #love #scamming #lintas #negara #jogja #polisi #tetapkan #tersangka