Anggota DPR Minta Polri Tak Lagi Pakai Brimob untuk Hadapi Warga
Ilustrasi pesonel Brimob.(ANTARA FOTO/Zainuddin MN/ss/nz/15(ZAINUDDIN MN))
16:06
22 Februari 2026

Anggota DPR Minta Polri Tak Lagi Pakai Brimob untuk Hadapi Warga

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Polri tidak lagi menggunakan satuan Brigade Mobil (Brimob) dalam menangani masyarakat sipil, terutama saat menghadapi unjuk rasa.

Hal itu disampaikan menyusul terulangnya kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anggota Brimob yang menewaskan seorang pelajar berinisial AT (14) di Tual, Maluku.

“Komisi III DPR RI menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa jangan mengedepankan anggota paramiliter seperti Brimob. Tangani pengunjuk rasa dengan bunga dan kehangatan karena anggota Polri adalah juga anggota masyarakat,” kata Nasir saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Brimob Aniaya Pelajar Sampai Tewas di Tual, Yusril: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Nasir menjelaskan, secara standar operasional prosedur (SOP), Brimob adalah satuan paramiliter yang diterjunkan untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan di daerah konflik, baik sosial maupun bersenjata.

Menurut dia, untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat, Polri seharusnya menurunkan personel yang memiliki pendekatan pemolisian masyarakat atau community policing (polmas).

“Adapun ke tengah masyarakat, Polri menurunkan anggota Polri yang selama ini telah dibekali pemahaman tentang masyarakat. Pemolisian masyarakat atau polmas adalah upaya polisi untuk merangkul dan bersahabat dengan masyarakat. Karena itu polmas ini harus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” tutur Nasir.

Baca juga: Tragedi Brimob di Tual: Reformasi Polri yang Sekarat

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga menekankan pentingnya upaya deteksi dini dan pencegahan ketika aparat kepolisian terjun ke tengah masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, potensi konflik diharapkan bisa diminimalkan tanpa harus mengedepankan pola pengamanan yang bersifat represif.

“Tentu saja, upaya-upaya deteksi dan tangkal dini dan pencegahan lebih dulu diupayakan saat anggota Polri terjun ke masyarakat,” kata Nasir.

Dia menambahkan, dalam kegiatan patroli dan penegakan keamanan sehari-hari, Polri memiliki fungsi lain seperti turjawali dan Resmob yang lebih tepat digunakan dibandingkan satuan paramiliter.

Baca juga: Awal Mula Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Maluku hingga Didesak Ditarik dari Masyarakat

Brimob aniaya siswa SMP

Diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, mendesak Polri menarik pasukan Brimob dari urusan-urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Desakan itu muncul setelah kasus dugaan kekerasan di Tual yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia.

Isnur menilai Brimob merupakan satuan khusus yang diperuntukkan bagi kepentingan tertentu, bukan untuk menghadapi warga sipil, termasuk demonstran atau masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan.

Baca juga: IPW: Brimob Cocoknya Operasi Lawan Kombatan, Bukan Berhadapan dengan Warga Sipil

Karena itu, YLBHI mendorong reformasi kepolisian secara menyeluruh, mulai dari penataan peran, sistem rekrutmen, pendidikan, hingga pola pembinaan anggota guna menghapus praktik kekerasan dan pendekatan bernuansa militeristik.

Adapun peristiwa yang menewaskan AT bermula saat korban bersama kakaknya melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Maluku.

Keduanya yang masih mengenakan seragam sekolah diduga dihentikan oleh terduga pelaku.

Baca juga: Diduga Aniaya Pelajar hingga Tewas, Oknum Brimob Bripda MS Ditetapkan Jadi Tersangka

Terduga kemudian diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Akibat kejadian itu, AT meninggal dunia, sementara kakaknya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi telah menetapkan terduga pelaku, Bripda MS, sebagai tersangka.

Tag:  #anggota #minta #polri #lagi #pakai #brimob #untuk #hadapi #warga

KOMENTAR