Anggota DPR Ingatkan Fungsi Brimob: Paramiliter untuk Situasi Konflik
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengingatkan bahwa satuan Brigade Mobil (Brimob) sejatinya diperuntukkan bagi penanganan konflik bersenjata dan konflik sosial berintensitas tinggi, bukan untuk menghadapi masyarakat sipil.
Pernyataan itu disampaikan Nasir menyusul desakan penarikan Brimob dalam urusan-urusan yang bersinggungan langsung dengan warga.
“Memang SOP-nya Brigade Mobil atau Brimob itu adalah paramiliter. Diterjunkan ke lapangan untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan di daerah-daerah konflik, terutama konflik sosial dan konflik bersenjata,” kata Nasir saat dihubungi, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Brimob Aniaya Pelajar Sampai Tewas di Tual, Yusril: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Menurut dia, ketika aparat kepolisian berhadapan langsung dengan masyarakat, pendekatan yang harus dikedepankan adalah pemolisian masyarakat (polmas).
Model pengamanan tersebut, kata Nasir, menitikberatkan pada upaya merangkul dan membangun kedekatan dengan warga.
“Adapun ke tengah masyarakat, Polri menurunkan anggota Polri yang selama ini telah dibekali pemahaman tentang masyarakat. Pemolisian masyarakat atau polmas adalah upaya polisi untuk merangkul dan bersahabat dengan masyarakat. Karena itu polmas ini harus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” tutur dia.
Oleh karena itu, Nasir mengingatkan pentingnya memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan konflik saat polisi bertugas di tengah masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR Minta Polri Tak Lagi Pakai Brimob untuk Hadapi Warga
Dengan pendekatan tersebut, potensi gesekan dapat diminimalkan tanpa harus mengedepankan pola pengamanan yang bersifat paramiliter.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, dalam tugas patroli rutin, Polri memiliki fungsi lain seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) dan reserse mobile yang lebih tepat digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Komisi III DPR RI menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa jangan mengedepankan anggota paramiliter seperti Brimob. Tangani pengunjuk rasa dengan bunga dan kehangatan karena anggota Polri adalah juga anggota masyarakat,” kata Nasir.
Brimob aniaya siswa hingga tewas
Diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur meminta Polri menarik pasukan Brimob dari urusan-urusan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sipil.
Desakan tersebut disampaikan setelah kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anggota Brimob di Tual, Maluku, yang menyebabkan seorang pelajar berinisial AT (14) meninggal dunia.
Baca juga: Kronologi Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Maluku hingga Tewas, Ditetapkan Tersangka
Isnur menilai Brimob merupakan pasukan khusus yang ditujukan untuk kepentingan tertentu, sehingga tidak tepat jika digunakan untuk menghadapi warga sipil, termasuk demonstran maupun masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya.
Selain penataan peran Brimob, YLBHI juga mendorong reformasi kepolisian secara menyeluruh, mulai dari sistem rekrutmen, pendidikan, hingga pola pembinaan anggota agar menghapus praktik kekerasan dan pendekatan bernuansa militeristik.
Adapun dalam kasus di Tual, polisi telah menetapkan seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS sebagai tersangka.
Tag: #anggota #ingatkan #fungsi #brimob #paramiliter #untuk #situasi #konflik