Ditjen PAS Pindahkan 1.882 Napi ke Nusakambangan demi Kondisi Lapas dan Rutan yang Semakin Kondusif
Ditjen PAS memindahkan 130 warga binaan ke Pulau Nusakambangan menjelang akhir tahun 2025, Sabtu (27/12). (Dok. Ditjen PAS)
10:48
28 Desember 2025

Ditjen PAS Pindahkan 1.882 Napi ke Nusakambangan demi Kondisi Lapas dan Rutan yang Semakin Kondusif

 

- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kembali memindahkan ratusan warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan menjelang akhir tahun 2025. Kali ini, sebanyak 130 warga binaan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, menjelaskan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia. Hingga kini terdapat total 1.882 warga binaan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security.

“Pemindahan warga binaan high risk ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan salah satunya bertujuan untuk men-zero-kan gangguan keamanan dan ketertiban, juga merupakan wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko. Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Mashudi kepada wartawan pada Minggu (28/12).

Mashudi berharap, langkah tersebut memberikan dampak signifikan terhadap situasi keamanan di Lapas dan Rutan, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal.

"Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya zero narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” ucap Mashudi.

Ia menambahkan, pemindahan warga binaan berisiko tinggi juga bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

“Dan yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.

Sebanyak 130 warga binaan high risk tersebut berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan tinggi.

Adapun rinciannya, lima orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.

Sementara, Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS beserta tim, petugas wilayah Ditjen PAS Jambi, Riau, dan Banten, serta melibatkan PJR Kepolisian dan Brimob.

“Proses pemindahan berjalan lancar. Penerimaan dilakukan sesuai SOP, antara lain pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” tegas Irfan.

Pada hari yang sama, Ditjen PAS juga memindahkan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Jogjakarta sebagai bagian dari penataan dan pemerataan penghuni lapas.

 

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #ditjen #paspindahkan #1882 #napi #nusakambangandemikondisi #lapas #rutan #yang #semakin #kondusif

KOMENTAR