Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan
- Komisi Percepatan Reformasi Polri menjaring aspirasi publik selama bulan pertama kerja sejak dilantik 7 November 2025.
- Lebih dari seratus kelompok masyarakat telah bersurat untuk memberikan masukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.
- Aspirasi akan dikelola menjadi dua kategori: reformasi kebijakan dan rekomendasi operasional kasus kepada Kapolri.
Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah menjaring sebanyak-banyakan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terhadap kepolisian. Penyerapan aspirasi dilakukan dalam satu bulan pertama.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada 7 November 2025.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkap jumlah kelompok yang berkirim surat untuk meminta audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Bulan pertama ini kita selesaikan dulu. Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," kata Jimly sebelum memulai audensi dengan Lembaga Toleransi Beragama dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Jimly memandang banyak pihak yang peduli untuk turut serta memberikan masukan dalam hal mereformasi kepolisian. Menurutnya, langkah Komisi untuk membuka partisipasi publik yang bermakna pada bulan pertama bekerja sudah tepat.
"Jadi, apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini sudah betul, karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan," ujar Jimly.
Jimly menyampaikan nantinya Komisi Percepatan Reformasi Polri akan memgelola aspirasi-aspirasi tersebut dalam dua kategori.
"Jadi ada dua macam nanti yang sifatnya ke depan memerlukan policy reform gitu, itu satu kelompok. Yang kedua itu yang kira-kira yang operasional kasus. Kasus yang nanti kalau memang itu masuk akal dan memang baik, kita rekomendasikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota dari komisi ini. Langsung dikerjain," tuturnya.
Setelah selesai membuka partisipasi publik yang bermakna, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan melakukan tugas berikutnya pada bulan kedua.
"Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang," kata Jimly.
Sedangkan pada bulan ketiga, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menyiapkam format dan arah kebijakan.
"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly.
Tag: #gelombang #aspirasi #mengalir #komisi #percepatan #reformasi #polri #siapkan #langkah #perubahan